Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 18:37 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Batas kecepatan di jalur sepeda permanen (uji coba) Sudirman-Thamrin adalah 25 km/jam. Sepeda jenis road bike biasa melaju di atas kecepatan maksimal itu. Polisi menegaskan road bike juga harus berada di jalur sepeda, bukan di luar jalur sepeda.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut semua jenis sepeda sama ketika melintas di jalur tersebut, tak perlu membeda-bedakan.

"Gini, jalur sepeda itu tidak mengenal jenis sepeda. Semua sepeda sama. Artinya, ketika sudah ada jalur sepeda yang permanen, tentu semua sepeda harus masuk ke lajur sepeda yang disiapkan. karena memang undang-undangnya berkata seperti itu. Tidak dibeda-bedakan jenis jalur sepedanya," ujar Sambodo saat ditemui di Subdit Gakkum, Sabtu (13/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Sambodo memahami kalau road biker merasa jalur sepeda itu terlalu sempit. Namun dirinya tetap meminta agar road biker menggunakan jalur yang sudah disediakan.

"Saya juga paham bahwa para pengendara yang sepeda road bike mungkin menyangka bahwa jalannya terlalu kecil sehingga kecepatannya tidak memadai untuk kecepatan dari sepeda road bike. Tapi apa pun namanya, jalur yang disiapkan sudah itu. Sehingga nanti perlu kita atur regulasinya dan termasuk juga kita akan atur bagaimana penegakan hukumnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, polisi akan cari solusi terbaik:

Simak juga 'Duh! Banyak Pesepeda Keluar Jalur Sepeda di Sudirman':

[Gambas:Video 20detik]



Namun Sambodo memastikan akan mencari solusi terbaik yang bersifat 'win-win solution'. Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk komunitas pesepeda, sebelum membuat jalur sepeda itu sebagai jalur permanen.

"Nah, tentu nanti sebelum jalur sepeda ini dipermanenkan, kami berencana laksanakan FGD (focus group discussion) atau koordinasi dengan semua instansi terkait," tutur Sambodo.

"Termasuk juga kita akan mengundang komunitas-komunitas sepeda, Bike to Work, dan sebagainya, sebelum nanti jalur permanen ini betul-betul sudah fix. Sudah tidak lagi dalam tahap sosialisasi dan uji coba. Kita akan atur pelaksanaannya bagaimana, sehingga nanti ada win-win solution," sambungnya.

Diketahui, akhir-akhir ini muncul wacana peraturan bagi pesepeda yang keluar dari lajur sepeda permanen Sudirman-Thamrin akan dikenai sanksi tilang.

Teramati di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, laju road bike memang cenderung lebih cepat ketimbang sepeda jenis lainnya. Kadang-kadang kecepatan road bike menyamai kecepatan sepeda motor.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads