Olah TKP, Polisi Gali Kondisi Before-After Kecelakaan di Kelapa Gading

Olah TKP, Polisi Gali Kondisi Before-After Kecelakaan di Kelapa Gading

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 08:42 WIB
Polisi menggelar olah TKP kasus tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara pagi ini.
Foto: Polisi menggelar olah TKP kasus tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara pagi ini. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri pagi ini menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengemudi Mercy penabrak bocah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Olah TKP ini dilakukan untuk mencari rangkaian peristiwa sebelum, sesaat hingga sesudah kecelakaan itu terjadi.

"Dari hasil olah TKP yang ketiga dengan menggunakan teknik TAA (Traffic Accident Analyst) dan juga dengan bantuan rekaman CCTV yang didapatkan dari hasil olah TKP yang kedua," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Sambodo menjelaskan bahwa ini adalah olah TKP ketiga. Pada proses ini, polisi mencocokkan kembali posisi-posisi awal dari korban kecelakaan. Selain mencocokkan posisi korban, polisi juga mencocokkan posisi kendaraan yang terlibat saat kejadian berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada saat olah TKP pertama dan kedua kita belum dapat CCTV-nya, sehingga kemudian kita cek ulang kembali posisi akhirnya," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, tujuan dari pencocokkan posisi tersebut adalah untuk memudahkan proses scanning alat TAA tersebut. Selain itu, pembuatan sketsa yang benar di TKP akan memudahkan proses scanning alat TAA yang nantinya akan dibaca oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya sketch TKP, adanya CCTV dan dengan nanti analisa berdasarkan TAA ini maka penyidik akan mampu melihat, mensimulasikan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut baik awal pada saat terjadinya dan pada saat posisi akhir," jelas Sambodo.

Adanya penggambaran ulang di TKP yang lebih jelas, ini akan mempermudah penyidik dalam melihat bagaimana kejadian tersebut berlangsung.

"Dengan demikian maka nantinya akan menambah keyakinan penyidik bagaimana terjadinya perkara tersebut. Kemudian juga kelengkapan dari berkas perkara meyakinkan jaksa penuntut tentu saja menambah keyakinan hakim di sidang pengadilan ketika kasus ini bergulir," ungkapnya.

Sambodo berharap dengan adanya olah TKP ketiga ini dan dengan bantuan alat TAA dapat segera mengungkap kejadian yang sebenarnya.

"Mudan-mudahan dengan TAA ini kita juga segera dapat mengungkap kecepatan dari kendaraan Mercy hitam tersebut pada saat sebelum dan pada saat terjadi laka tersebut," tutupnya.

Peristiwa kecelakaan tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (21/3) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pelaku menabrak korban J (9) serta orang tuanya, TS (41) dan EL (42).

Simak video 'Deretan Fakta Kasus Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads