Klaim Tak Ada di BAP, Effendi Gazali Jelaskan Kaitan Dirinya di Kasus Bansos

Klaim Tak Ada di BAP, Effendi Gazali Jelaskan Kaitan Dirinya di Kasus Bansos

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 19:50 WIB
Effendi Gazali (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom).
Effendi Gazali (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Effendi Gazali mengklaim bahwa dirinya tak ada di BAP (berita acara pemeriksaan) terkait kasus suap bansos COVID-19. Effendi Gazali baru saja diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tadi udah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko," kata Effendi, kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Effendi Gazali mengatakan BAP yang menyebut dirinya menerima dana dari proyek bansos itu palsu. "Yang kedua, dengan demikian bahwa berapa puluh miliar dan seratus delapan itu seperti ada yang di sini ini adalah data yang palsu. Karena nama saya belum ada di pemeriksaan atau BAP-nya Matheus Joko," jelas Effendi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Effendi Gazali mengatakan pemeriksaannya sebagai saksi tadi lebih banyak membahas seminar riset bansos pada 23 Juli 2020. Di situ Effendi diketahui sebagai pembawa acara dan terdapat Ray Rangkuti sebagai pembicara.

"Tadi kami lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020, di mana saya pembawa acara atau fasilitator, antara lain Ray Rangkuti yang berbicara," katanya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Effendi Gazali mengaku bingung karena diminta penyidik membawa rekening perusahaan saat dipanggil KPK sebagai saksi.

"Yang pertama mengenai ada PT atau CV itu, saya mengatakan saya tidak kenal. Dan itu yang lebih gampang begini sebetulnya, panggil saja PT atau CV-nya, betul nggak? Panggil, konfrontasi ke saya. Apakah saya memang dapat segitu, kapan dikasih, dan kemudian apa urusannya dengan saya. Itu nanti ya setelah saya dari atas (menjalani pemeriksaan di KPK)," ucap Effendi setiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

"Pertanyaan yang juga menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya gini, 'Harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana saya ambil?" imbuh Effendi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Kata Effendi Gazali Terkait Panggilan KPK di Kasus Suap Bansos Corona

[Gambas:Video 20detik]



Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bersama dengan sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Untuk tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Halaman 2 dari 2
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads