Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bansos Corona

Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bansos Corona

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 11:00 WIB
Jakarta -

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali mendapatkan panggilan untuk menghadap penyidik KPK. Keterangan Effendi diperlukan berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Dalam jadwal pemeriksaan resmi KPK tercantum identitas Effendi sebagai wiraswasta. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara ini menjerat Juliari bersama dengan sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Untuk tersangka Harry Sidabuke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

ADVERTISEMENT

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads