1 dari 3 Polisi Penembak Laskar FPI Tewas karena Kecelakaan

1 dari 3 Polisi Penembak Laskar FPI Tewas karena Kecelakaan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 18:08 WIB
Petugas dari Komnas HAM dan Bareskrim Polri memeriksa mobil laskar FPI di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Penampakan Mobil Laskar FPI di Insiden Km 50 (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa 'KM 50' meninggal dunia. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengonfirmasi meninggalnya salah satu polisi itu.

"Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.

ADVERTISEMENT

"Ya betul, ada yang meninggal," imbuh Argo saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

"LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3).

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi.

Keempat anggota laskar FPI itu akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

"Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang," kata Andi.

Lihat Video: Blak-blakan, Ada Eksekutor Lain dalam Pembunuhan Laskar FPI

[Gambas:Video 20detik]



(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads