LPSK Ungkap Kepala BPPBJ DKI Diduga Terjerat Pelecehan Seksual, Korbannya PNS

LPSK Ungkap Kepala BPPBJ DKI Diduga Terjerat Pelecehan Seksual, Korbannya PNS

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 15:15 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kasus yang menjerat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda sehingga diperiksa Inspektorat DKI. LPSK menerima informasi Blessmiyanda terjerat kasus dugaan pelecehan seksual sehingga meminta agar dibawa ke ranah pidana.

"Hal ini dikarenakan perkara yang dihadapi diduga terkait pelecehan seksual terhadap salah satu PNS yang bekerja di BPPBJ. Kami menghargai upaya Inspektorat DKI mengusut ini, namun jangan lupa bahwa perkara pidana tentu harus ada penyelesaian secara pidana selain secara administrasi. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

LPSK menyebut hukum pidana diharapkan bisa memberikan rasa adil serta efek jera kepada pelaku. Edwin mengatakan LPSK sudah mendapat informasi kasus ini dari pihak Pemprov DKI dan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sinilah pentingnya perkara dugaan pelecehan seksual diusut secara pidana. Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," jelas Edwin.

Sampai saat ini, lanjut Edwin, korban belum mengajukan permohonan perlindungan.

ADVERTISEMENT

"Kami punya sumber di Pemprov dan dari korban. Korban masih tahap konsultasi belum ajukan permohonan perlindungan," jelasnya.

LPSK berharap Pemprov DKI memperhatikan hak-hak korban. Termasuk terkait hak kepegawaian agar tidak terjadi revictimization terhadap korban.

"Jangan sampai korban sudah jadi korban pidana, masih menjadi korban kembali terkait statusnya sebagai PNS," ujar Edwin.

Sebelumnya, penonaktifan Blessmiyanda dibenarkan oleh dirinya sendiri. Blessmiyanda diangkat menjadi Kepala BPPBJ pada 2018.

Sejauh ini Inspektorat belum memberi keterangan terkait pemeriksaan Blessmiyanda. detikcom sudah mencoba menghubungi pihak Inspektorat DKI tapi belum ada respons.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya sudah ditanya soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala BPPBJ DKI ini. Terkait dugaan tersebut, Riza mengimbau agar berprasangka baik.

"Saya belum tahu sejauh itu. Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan kepada kami. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi. Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada Inspektorat. Jadi mari kita membiasakan berprasangka baik pada siapa pun dan semua pergantian ini dimaksudkan baik. Jadi Pak Gubernur dan jajaran kita melakukan mutasi ini untuk kepentingan masyarakat banyak," jelas Riza kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Lihat juga video 'Epidemiolog Tekankan Dua Syarat Jika Tempat Karaoke Dibuka':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads