Kayu Jati di Rumah Mewah Jakbar Ikut Dibongkar Pencuri, Dijual Rp 15 Juta

Kayu Jati di Rumah Mewah Jakbar Ikut Dibongkar Pencuri, Dijual Rp 15 Juta

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 16:45 WIB
Penampakan rumah mewah di Jakbar yang laintainya dibongkar-perabotan dicuri pencrui.
Penampakan rumah mewah di Jakbar yang lantainya dibongkar dan perabotannya dibawa pencuri. (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Para pelaku pencurian membongkar lantai keramik hingga perabotan dari rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakbar. Beberapa di antaranya adalah kusen dan furnitur kayu jati.

Para pelaku kemudian menjual barang-barang material itu kepada tersangka DN dan S. Salah satunya kayu jati dijual belasan juta rupiah.

"Yang sempat kita tanya, barang yang kita sita misalnya kayak kayu jati dia jual Rp 15 juta," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi menyebutkan beberapa furnitur lainnya, seperti kusen, keramik, dan kloset, juga dicuri para pelaku. Polisi telah menyita beberapa di antaranya.

"Kita sita kan hanya keramik-keramik dengan kayu," kata Robinson.

ADVERTISEMENT

Beberapa perabotan lainnya yang dicuri para pelaku masih dicari polisi. Total ada lima pelaku, termasuk tiga kuli bangunan yang ditangkap terkait pencurian modus rumah kosong ini.

"Sedangkan lampu hias, sofa, meja makan yang dari jati yang besar kan belum ketemu, masih dalam pencarian," jelasnya.

Kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah akibat kejadian ini.

"Kerugiannya kalau di laporan polisi itu Rp 1 miliar, tapi kalau kita lihat barang-barang yang diambil ini kan barang-barang bekas dihargai zaman dulu dengan zaman sekarang kan beda. Demikian juga keramik dan kloset," jelas Robinson.

Lebih lanjut Robinson mengatakan pihak keluarga tidak pernah menyewakan rumah tersebut. Robinson memastikan kasus ini dilakukan kelompok spesialis pencurian rumah kosong (rumsong).

Robinson mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak keluarga pelapor atau ahli waris dalam kasus ini. Dari keterangan ahli waris menyatakan rumah tersebut tidak pernah disewakan.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads