Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hermawan (45) alias 'Ustaz Gondrong' terkait pengganda uang. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk melapor.
"Kita mengarah ke penipuannya dulu, mudah-mudahan korban melapor," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, kepada detikcom, di Polres Metro Bekasi, Rabu (24/3/2021).
Hendra menyebut kasus penggandaan uang kali ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada aksi-aksi menggandakan uang. Dia menyinggung soal kejadian serupa yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas yang berujung tersangka penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus kita jadikan pembelajaran, jangan mudah tertipu. Tidak mungkin orang bisa menggandakan uang. Kalaupun dia bisa menggandakan uang, rumahnya tidak seperti itu, kalau pun dia bisa menggandakan uang ngapain dia kasih ke orang lain, buat sendiri aja, tidak mungkin dia ekspose, diem-diem aja dia gandakan uang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap penggandaan uang yang dilakukan Hermawan alias Ustaz Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi, hanya omong kosong belaka. Ustaz Gondrong menunjukkan kemampuan dirinya seolah-olah bisa menggandakan uang untuk mempromosikan 'kesaktiannya'.
"Kegiatan itu juga untuk mempromosikan yang bersangkutan ini memiliki kesaktian, tentunya untuk menarik pasien-pasien," jelas Hendra.
Ustaz Gondrong mengaku kebanjiran pasien setelah videonya viral. Ia diketahui menjalankan praktik pengobatan alternatif selama ini.
"Untuk dua minggu terakhir ini pasien melonjak. Sampai 200 orang per hari," ucap Hendra.
Ustaz Gondrong juga mengakui aksi penggandaan uang yang dilakukannya hanya trik sulap semata. Dia juga menyebut aksinya tersebut direkam atas perintahnya.
"Yang merintahkan direkam saya, divideokan. Sama tamu, pengunjung, itu diviralkan," tutur Hermawan.