Ribuan pengendara di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terjaring tilang elektronik atau e-TLE. Para pelanggar lalu lintas itu terjaring sejak hari pertama e-TLE berlaku.
"Sejak kemarin hari pertama Selasa 23 Maret 2021 sejak jam 10.00 Wita hingga hari ini Rabu 24 Maret 2021 jam 10.00 Wita kurang lebih 2.814 pelanggaran lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (24/3/2021).
Abraham mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm. Setidaknya ada 1.503 pengendara yang tidak mengenakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran yang terbanyak adalah tidak memakai helm 1.503 pelanggaran," kata dia.
Pelanggaran kedua terbesar yaitu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Abraham mengungkapkan, 1.080 pengendara tertangkap kamera e-TLE tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.080 pelanggaran," ujar Abraham.
Abraham pun berharap ke depan penerapan tilang elektronik dapat dilaksanakan di semua kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
"e-TLE baru diterapkan di Kota Manado. Mudah-mudahan secepatnya kota dan kabupaten lainnya menyusul dapat menerapkan e-TLE," harap dia.
(mae/mae)