PD Ingatkan Sidang HRS Bisa Kembali Online, Singgung Jaminan Tak Ada Kerumunan

PD Ingatkan Sidang HRS Bisa Kembali Online, Singgung Jaminan Tak Ada Kerumunan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 18:05 WIB
Ketua DPP PD Didik Mukrianto
Foto: Didik Mukrianto (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)

Dia menyebut jika komitmen Habib Rizieq dan kuasa hukum untuk memenuhi protokol kesehatan dilanggar, maka hakim berwenang untuk kembali menetapkan persidangan secara online.

"Saya meyakini bahwa pertimbangan hakim mengabulkan persidangan offline itu salah satunya adanya komitmen dan atau jaminan terhadap pemenuhan protokol COVID saat persidangan, selain pertimbangan material lainnya. Atas dasar itu hakim sesuai kewenangannya dapat memutuskan apapun apabila terjadi pelanggaran selama persidangan offline, termasuk menerapkan kembali persidangan online," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline. Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

ADVERTISEMENT

Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan. Mereka menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).

"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambahnya.


(maa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads