Kini Dikabulkan Hakim, Pengacara Ungkap Alasan HRS Ngotot Sidang Offline

Kini Dikabulkan Hakim, Pengacara Ungkap Alasan HRS Ngotot Sidang Offline

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 08:47 WIB
Sekum FPI Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengungkap alasan di balik permintaan terus menerus sidang offline Habib Rizieq Shihab, yang akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aziz menyebut alasan utama adalah tidak maksimalnya pembelaan jika proses sidang dilakukan online.

"Karena tidak akan maksimal pembelaan kita kalau online," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Selain persoalan pembelaan, Aziz menyampaikan adanya kendala dan masalah teknis ketika pelaksanaan sidang online. Dia menyebut itu terjadi belakangan ketika persidangan berlangsung online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kendala dan masalah teknis, suara kadang terputus dan gambar juga," ucapnya.

Kemudian Aziz meyakini perdebatan dalam persidangan online juga akan berbeda kualitas dengan offline. Karena itu, dia mengapresiasi majelis hakim yang pada akhirnya mengizinkan Habib Rizieq Shihab menjalani persidangan secara langsung di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

"Kemudian akan jauh berbeda kualitas perdebatan dan diskusi antara saksi, ahli, jaksa, kuasa hukum, dan hakim serta jaksa. Kami apresiasi majelis hakim dan Ketua MA," ujarnya.

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline. Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).

Alamsyah memastikan pihaknya akan menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Alamsyah.

Simak video 'Hakim Kabulkan Permohonan Habib Rizieq Hadiri Sidang Secara Langsung':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads