Formula E Ditunda, Pimpinan DPRD DKI: Yang Penting Uangnya Nggak Hilang

Formula E Ditunda, Pimpinan DPRD DKI: Yang Penting Uangnya Nggak Hilang

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 08:35 WIB
M Taufik (Wilda Hayatun Nufus/detikcom).
M Taufik (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Taufik mengingatkan Pemprov DKI terkait dana Formula E hampir mencapai Rp 1 triliun yang sudah disetorkan. Taufik menyebut dana tersebut masih bisa kembali asalkan tidak hilang.

"Yang pertama, asal nggak hilang uangnya. Yang penting nggak hilang uangnya. Itu aja. Saya belum lihat BPK perintahnya apa gitu," kata Taufik saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Taufik menyebut tidak mempermasalahkan Formula E belum bisa dilaksanakan tahun ini. Sebab, menurutnya, semua event besar juga mengalami hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya semua event besar kan juga ditunda," ucapnya.

Namun dia kembali meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan dana yang hampir mencapai Rp 1 triliun itu tidak hilang. Sebab, menurutnya, dana tersebut masih bisa ditarik jika pelaksanaan Formula E tidak jadi dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Yang penting gini, yang penting uangnya nggak hilang. Itu saja dulu. Kalau nggak jadi, kan masih bisa ditarik, itu uang bisa ditarik. Kan makanya saya belum lihat rinciannya untuk apa Rp 1 triliun itu, misal untuk fee, untuk apa, untuk apa, dan Rp 1 triliun itu dari mana uangnya gitu," ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah merogoh kocek hampir Rp 1 triliun demi ajang Formula E di DKI Jakarta yang kemudian ditunda karena COVID-19. Anggaran tersebut disebut dibayarkan kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi.

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E, diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00," tulis BPK dalam Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang telah dikonfirmasi anggota BPK Achsanul Qosasi, Senin (22/3/2021).

BPK merinci, dari Rp 983,31 miliar yang dibayarkan, Rp 560,31 miliar digunakan untuk membayar commitment fee Formula E. Dana setengah triliun rupiah lebih itu dibayarkan pada 2019 dan pada 2020.

"Fee yang dibayarkan pada 2019 senilai GBP 20.000.000,00 atau setara Rp 360.000.000.000,00. Fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai GBP 11.000.000,00 atau setara Rp 200.310.000.000,00," tulis BPK.

Simak video 'Buka-bukaan Jakpro soal Peruntukan Commitment Fee Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads