Polisi Periksa 'Ustaz Gondrong Pengganda Uang' di Kasus Persetubuhan Anak

Polisi Periksa 'Ustaz Gondrong Pengganda Uang' di Kasus Persetubuhan Anak

Rahmat Fathan - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 19:49 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dan Kapolsek Babelan Kompol Ghulam Nabi Pasaribu menunjukkan barang bukti
'Ustaz Gondrong' juga dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Bekasi mengusut dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap Hermawan alias 'Ustaz Gondrong pengganda uang'. Polisi menyelidikinya karena menikahi anak di bawah umur yang kini jadi istrinya, FN (18).

Soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa Hermawan dibidik dengan UU Perlindungan Anak.

"Kami kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur. Ini kita sudah lakukan pemeriksaan dan akan kita lakukan pengembangan-pengembangan selanjutnya," ujar Hendra kepada wartawan di kantornya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari mertua yang juga orang tua istri Hermawan. Pelaporan itu dibuat pada Senin (22/3).

"Kemarin dari pihak keluarga istri atau mertuanya melaporkan terkait dengan menikah di bawah umur," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini NP diketahui sudah berusia 18 tahun. Adapun persetubuhan itu terjadi ketika NP masih berusia 15 tahun.

'Ustaz Gondrong' kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menggandakan uang. Penggandaan uang itu sendiri hanya kepalsuan lantaran dia menggunakan trik sulap.

Hermawan membeli peralatan sulap sebagai modal tipu-tipu. Uang mainan hingga kotak sulap yang digunakan untuk mengelabui para pasiennya itu dibeli di Tambun, Kabupaten Bekasi.

'Ustaz Gondrong' unjuk kebolehannya itu di depan para pasiennya. Sebagai dukun pengobatan alternatif, 'Ustaz Gondrong' mempraktikkan 'penggandaan uang' agar diyakini pasien sebagai orang sakti.

Tujuannya adalah menarik perhatian para pasien. Semakin banyak pasien yang percaya dia sakti mandraguna, makin banyak pasien yang berobat padanya.

Simak Video "Polisi: Ustaz Gondrong Gandakan Uang untuk Promosi Praktik Pelet":

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads