Bocah 6 Tahun Korban Rampok Sadis Alami Retak Tulang Punggung-Kepala

Bocah 6 Tahun Korban Rampok Sadis Alami Retak Tulang Punggung-Kepala

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 08:46 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan terhadap anak laki-laki. (Wahyono/detikcom)
Pulang Pisau -

Bocah 6 tahun berinisial W yang turut menjadi korban dalam peristiwa perampokan sadis di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengalami retak tulang kepala dan punggung. W kini mendapat perawatan intensif di RSUD dr Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya, Kalteng.

"Masih (dirawat) di RSUD Doris. Hasil pemeriksaan medisnya, ananda berinisial W retak di kepala dan ada retak di tulang punggung," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melalui Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto kepada detikcom, Selasa (23/3/2021).

Yuniar menyebutkan bocah W juga mengalami trauma psikis. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kalteng untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada bocah W.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya akan koordinasi dengan Polda Kalteng untuk menangani shocked serta trauma psikis ananda W. Perlu terapi panjang untuk pemulihan kondisi psikisnya," tutur Yuniar.

Yuniar juga menjelaskan akan membahas dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kalteng dan RS Bhayangkara Palangka Raya terkait rumah aman bagi bocah W. "Segera berikan trauma healing dan kita lihat nantinya perlu atau tidak anak ini ditempatkan di tempat khusus, seperti rumah aman selama proses pemulihan fisik dan psikisnya," sambung Yuniar.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, perampokan sadis terjadi di Pulang Pisau. Korbannya adalah seorang ibu yang dipukul hingga tewas, dan bocah laki-laki usia 6 tahun yang dianiaya hingga pingsan.

"Pelaku Suriansyah (28). Motifnya ingin menguasai barang. Saya tanya (ke pelaku) 'Kamu ngambil apa saja?', katanya, 'Cuma kalung, Pak'," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto kepada detikcom, pagi ini.

Yuniar menuturkan Suriansyah menggasak kalung emas seberat 5 gram dari korban. Perampokan sadis ini terjadi pada Minggu (21/3) di Sei Habungen, Desa Bawan, Banama Tingang, Pulang Pisau, Kalteng.

"Jadi pelaku datang, korban yang seorang ibu itu mau keluar rumah. Saat keluar dari pintu, ibu ini dipukul sekeras-kerasnya 3 kali oleh pelaku. Tulang wajah ibu tersebut remuk, dan tulang leher patah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Yuniar.

Simak juga 'Viral Pria Pukul Bocah Gegara Sarung di Minimarket Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]


Yuniar kemudian menerangkan pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mendapati keberadaan anak korban di dalam rumah. Untuk menghilangkan saksi, Suriansyah juga memukul anak korban hingga tak sadarkan diri.

"Dia masuk, ada anaknya, dipukul juga. Di dalam rumah ketemu anaknya, panik jadi anaknya ikut dipukul. Tapi anak ini selamat dan sudah dalam perawatan di rumah sakit," tutur Yuniar.

"Pelaku memakai balok kayu yang dia ambil dari samping rumah korban. Jadi pukul ibu dan anak pakai balok kayu itu," sambung Yuniar.

Yuniar menambahkan, Suriansyah sempat melawan saat proses penangkapan sehingga polisi akhirnya melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suriansyah dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Yuniar.

Halaman 2 dari 2
(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads