DPR RI kembali akan menggelar rapat paripurna siang hari ini. Rapat akan membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Iya betul jam 2 nanti," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Indra mengatakan agenda rapat paripurna hari ini untuk mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021. Nantinya, rapat akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengesahan Prolegnas," katanya.
Untuk diketahui, ada 33 RUU yang telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun pengesahan Prolegnas Prioritas dalam perjalanannya terus mengalami penundaan, lantaran adanya RUU yang masih menjadi perdebatan. Salah satunya revisi UU atau RUU Pemilu.
Akhirnya, DPR dan Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. RUU Pemilu rencananya digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Simak juga 'Revisi UU ITE Belum Masuk ke Prolegnas Prioritas 2021':
(hel/mae)