DPR Gelar Paripurna Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Siang Ini

DPR Gelar Paripurna Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Siang Ini

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 08:39 WIB
gedung MPR/DPR RI di Jalan Gatot
Soebroto, Senayan, Jakarta.
Gedung DPR RI (Dok. detikcom)
Jakarta -

DPR RI kembali akan menggelar rapat paripurna siang hari ini. Rapat akan membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Iya betul jam 2 nanti," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Indra mengatakan agenda rapat paripurna hari ini untuk mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021. Nantinya, rapat akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengesahan Prolegnas," katanya.

Untuk diketahui, ada 33 RUU yang telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun pengesahan Prolegnas Prioritas dalam perjalanannya terus mengalami penundaan, lantaran adanya RUU yang masih menjadi perdebatan. Salah satunya revisi UU atau RUU Pemilu.

ADVERTISEMENT

Akhirnya, DPR dan Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. RUU Pemilu rencananya digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Simak juga 'Revisi UU ITE Belum Masuk ke Prolegnas Prioritas 2021':

[Gambas:Video 20detik]

(hel/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads