Polisi sebelumnya memastikan penggandaan uang yang dilakukan H alias Ustaz Gondrong di Bekasi hanya omong kosong belaka. Penggandaan uang yang dilakukan oleh Ustaz Gondrong adalah sebuah trik sulap.
"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu adalah hanya trik sulap," ujar Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Maret 2020. Keluarga Ustaz Gondrong-lah yang merekam dan menyebarkannya di media sosial.
"Dari hasil keterangan ditemukan bahwa video viral dibuat tanggal 18 Maret 2020," ujar Yusri.
Video itu direkam oleh istri dari ustaz tersebut.
"Yang membuat istrinya sendiri, Saudari NP," kata Yusri.
Diketahui, Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah aksi penggandaan uang di Bekasi viral di media sosial. Ustaz Gondrong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
(rfs/knv)