Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes E Zulpan sebelumnya menjelaskan alasan kasus video hoax jaksa terima suap di sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab ditangani kejaksaan. Kombes Zulpan menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu memastikan kembali kebenaran video tersebut.
"Jaksa berkepentingan di situ untuk menggali informasi kebenaran video itu," kata Kombes E Zulpan kepada detikcom, Senin (22/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menyebut Polri bisa saja menangani kasus tersebut apabila ada laporan polisi. Sementara Kejaksaan disebutnya punya kepentingan internal, yakni memastikan kembali benar tidaknya video yang belum lama ini viral.
"Kan kalau UU ITE itu harus ada pelapornya, Polri bergerak apabila ada pelapor, misalnya dari Kejaksaan siapa yang dirugikan, melapor," kata Zulpan.
"Nah sementara jaksa ini internal. Jadi turun dari Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, menggali informasi benar nggak video yang diunggah pemuda Takalar itu," imbuhnya.
Terkait keikutsertaan aparat Polres Takalar saat pemuda F diamankan, Kombes Zulpan menyebut hal tersebut sifatnya membantu jaksa mengamankan F.
"Makanya peran Polri di sini Polres Takalar tadi hanya membantu mengamankan pemuda itu," katanya.
(rfs/zak)