Polisi Ungkap Motif Pembunuhan 2 Perempuan Kakak-Beradik di Kalteng

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan 2 Perempuan Kakak-Beradik di Kalteng

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 02:51 WIB
AKBP Yuniar, Kapolres Pulang Pisau. Foto dikirim humas Polres Pulang Pisau
Foto: AKBP Yuniar, Kapolres Pulang Pisau (dok.istimewa)
Jakarta -

Motif pembunuhan dua perempuan, kakak dan adik di Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) terungkap. Mereka dibunuh karena pelaku sakit hati.

"Pelaku atas nama Suparno, usia 49 tahun mengaku sakit hati karena dia sering dihina," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto kepada detikcom, Senin (22/3/2021).

Yuniar mengatakan Suparno adalah suami siri dari korban J (46). Selama menikah dengan J, Suparno tak memiliki pekerjaan tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengaku kakak iparnya seperti hendak memisahkan dia dengan istrinya. Jadi kakak iparnya sering menghina, mengusir karena pelaku kerjanya serabutan, misalnya pulang tidak bawa uang, dihina," jelas Yuniar.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dua perempuan yang tewas mengenaskan yakni J dan kakak kandungnya yang berinisial S (56) pada Minggu (21/3) malam. Polisi menyebut kakak beradik ini memang tinggal satu rumah.

ADVERTISEMENT

"Jadi kedua korban memang tinggal satu rumah. Awalnya pelaku hanya ingin menghabisi kakak iparnya. Tapi istrinya terbangun, akhirnya istrinya juga dibunuh untuk menghilangkan saksi. Kejadian (pembunuhan) itu Sabtu, 20 Maret kemarin," terang Yuniar.



Yuniar menerangkan, pernikahan bukan hal pertama untuk Suparno dan J. Saat keduanya bertemu, Suparno berstatus duda dan J berstatus janda. Masing-masing juga telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

"Yang menemukan kedua korban dalam kondisi tewas itu anak dari J, dari pernikahan sebelumnya. Anaknya curiga kenapa warung milik ibunya tutup. Saat pintu dibuka dengan kunci cadangan, saksi melihat kedua korban sudah tak bernyawa," tandas Yuniar.

Sebelumnya diberitakan dua orang perempuan kakak-adik, J (46) dan S (56), di Pulang Pisau, Kalteng, tewas dibunuh. Seorang pria berinisial S (49) ditangkap dalam kasus ini.

"Pembunuhan sadis terhadap dua wanita kakak beradik dengan wajah keduanya hancur," kata Yuniar dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Yuniar, pelaku melakukan aksinya berbekal kunci pipa besi pralon. Barang bukti tersebut ditemukan pelaku saat berada di lokasi.

Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan itu. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.

"Unit Reskrim Polsek Kahalayan Hilir, Satuan Intelkam Polres Pulpis, Unit Resmob Polres Pulpis yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulpis berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan," terang Yuniar.

Pelaku berhasil diamankan di Desa Saka, Tamiang, Kabupaten Pulang Pisau. Barang bukti kunci pipa besi pralon pun turut disita polisi.

(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads