2 Perempuan Kakak-Adik Tewas Dibunuh di Pulpis Kalteng, Pelaku Ditangkap

2 Perempuan Kakak-Adik Tewas Dibunuh di Pulpis Kalteng, Pelaku Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 19:19 WIB
AKBP Yuniar, Kapolres Pulang Pisau. Foto dikirim humas Polres Pulang Pisau
Foto: AKBP Yuniar, Kapolres Pulang Pisau (dok.istimewa)
Pulang Pisau -

Dua orang perempuan kakak-adik, J (46) dan S (56), di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tewas dibunuh. Seorang pria berinisial S (49) ditangkap dalam kasus ini.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/3) sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan melakukan aksinya secara membabi-buta.

"Pembunuhan sadis terhadap dua wanita kakak beradik dengan wajah keduanya hancur," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yuniar, pelaku melakukan aksinya berbekal kunci pipa besi pralon. Barang bukti tersebut ditemukan pelaku saat berada di lokasi.

ADVERTISEMENT



Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.

"Unit Reskrim Polsek Kahalayan Hilir, Satuan Intelkam Polres Pulpis, Unit Resmob Polres Pulpis yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulpis berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan," terang Yuniar.

Pelaku berhasil diamankan di Desa Saka, Tamiang, Kabupaten Pulang Pisau. Barang bukti kunci pipa besi pralon pun turut disita polisi.

Pelaku kini telah dibawa ke Polres Pupis untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Motif pelaku melakukan aksinya pun masih dalam pengembangan.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads