Pemotor memanfaatkan celah penghalang atau bollard untuk berputar balik di trotoar depan Mal Kuningan City, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebut jarak dan pemasangan bollard sudah sesuai aturan sehingga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di lokasi.
"Barangkali, dengan penegakan peraturan masyarakat, dengan kolaborasi antar Satpol PP dan Dishub untuk menjaga motor tidak ke trotoar, atau kalau memungkinkan, dengan memasang alat tilang elektronik di sekitar lokasi tersebut," ucap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, saat dihubungi, Senin (22/3/2021).
Hari menyampaikan ada aturan soal pemasangan bollard di trotoar. Aturan itu menyangkut soal jarak antar-bollard yang tidak boleh terlalu rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan yang ditunjukkan oleh Hari adalah SE Menteri PUPR Nomor 02/SE/2018, Petunjuk Teknis Jalan yang berkeselamatan di Kawasan Perkotaan, dan SE Bina Marga Nomor 12/SE/2020.
Dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, ditulis:
Pemasangan tiang pengaman tidak mengganggu ruang trotoar. Jarak interval antar tiang sekurangnnya 0,90 m, harus selalu diperhatikan.
Dalam petunjuk teknis tersebut, jarak antar-bollard memfasilitasi pengguna kursi roda agar bisa tetap bisa melintas.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kemudian, dalam SE Menteri PUPR nomor 02/SE/2018, ditulis:
Bolar ditempatkan sekitar 30 cm dari kerb. Dibensi bolar adalah diameter 30 cm dengan ketinggian 0,6 sampai 1,2 meter. Jakar penampatan disesuaikan dengan kebutuhan, namun tidak lebih dari 1,4 meter.
Seperti diketahui, Trotoar yang berada di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Cassablanca masih dilalui pengguna sepeda motor untuk putar balik. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) pernah menggebah pemotor yang berputar balik dan parkir di trotoar pada Jumat (19/3).
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (22/3/2021) pukul 11.20 WIB, terlihat trotoar masih menjadi tempat putar balik sepeda motor. Selain itu, terlihat beberapa pengemudi ojek online yang mangkal di sana.
Trotoar itu dipasangi pasak penghalang sepeda motor. Namun masih ada cela bagi sepeda motor untuk dapat melintasi trotoar karena tiang pasak yang dipasang tidak dempet.