Pemotor Putar Balik di Trotoar Kuningan, Ketegasan Pemprov DKI Dinanti

detikcom Do Your Magic

Pemotor Putar Balik di Trotoar Kuningan, Ketegasan Pemprov DKI Dinanti

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 12:31 WIB
Pemotor masih putar balik di trotoar depan Kuningan City, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Foto: Pemotor masih putar balik di trotoar depan Kuningan City, Jakarta Selatan, Senin (22/3) (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Pejalan Kaki menanti ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi pemotor yang putar balik di trotoar depan Kuningan City, Jl Prof Dr Satrio. Pemprov dinilai hanya sesekali menertibkan sehingga membuat pelanggaran itu berulang.

"(Pelanggaran) terus berulang, tiap hari. (Pemerintah menyebut), 'Kami sudah lakukan penindakan.' Publik tahu, penegakan cuma satu hari," ucap Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

Menurut Alfred, jika hanya sekali digebah, maka pelanggar akan tetap ada esok harinya. Karena itulah, muncul keluhan-keluhan di tempat yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau menghindari penegakan hukum parsial. Beberapa kali publik kirim aduan lewat Koalisi Pejalan Kaki. Saat lewat aplikasi pengaduan publik, disebut sudah selesai. Tapi (ternyata) balik lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alfred, pelanggar mencari celah untuk putar balik, bahkan ojek sengaja mangkal di lokasi. Sehingga, ketegasan penegak hukum dan pemerintah diperlukan agar pelanggaran tak berulang.

"Ruang kekosongan penegak hukum akhirnya publik melanggar. Ketika kurang tegas, penegak hukum di kawasan itu, ya menjadi celah pelanggaran. Publik praktis, ketika saya akses lebih dekat (melalui trotoar), ya terabas," katanya.

Alfred menyampaikan, salah satu cara untuk mengawasi lokasi putar balik adalah dengan membuat posko di sekitar lokasi rawan pelanggaran. Sehingga, pengawasan bisa dilakukan setiap hari.

"Kawasan di situ kerap, saban hari dilakukan pelanggaran. Jadi sama saja dengan polisi akhirnya bikin pos di situ. Pemprov DKI bikin pos portable, jadi kalau orang lalu lalang masih bisa lewat tenda. Jadi mereka bisa monitoring minimal sampai malam. Minimal jam-jam mal masih buka," katanya.

Penyempitan bollard atau penghalang di trotoar untuk halangi sepeda motor juga dinilai tak bisa dilakukan. Lebar penghalang yang ada di jalur pedesterian, disebut menyesuaikan dengan kebutuhan pemakai kursi roda.

"Kalau sudah ada bollard atau apapun, kalau hitungan lebar dll, itu masuh harus akomodir penyandang kursi roda, makany alebar. Kalau sempit sulit. Mungkin bisa leter L atau lainnya," ucap Alfred.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Alfred sebenarnya kurang sreg jika trotoar itu dipagari untuk menghalangi pemotor. Baginya, yang perlu diubah adalah perilaku masyarakat.

"Perilaku publik dipagari, kalau fasilitas dipagari, ini menyatakan kita belum siap menuju perubahan. Selalu ada pelangaran cukup masif, bukan satu dua," katanya.

Diketahui, trotoar yang berada di bawah Jalan Layang Non Tol Cassablanca itu masih dilalui pengguna sepeda motor untuk putar balik. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) pernah menggebah pemotor yang putar balik dan parkir di trotoar pada Jumat (19/3).

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (22/3/2021) pukul 11.20 WIB terlihat trotoar masih menjadi tempat putar balik sepeda motor. Selain itu, terlihat pula beberapa pengemudi ojek online yang mangkal di sana.

Trotoar itu dipasangi pasak penghalang sepeda motor. Namun masih ada cela bagi sepeda motor untuk dapat melintasi trotoar karena tiang pasak yang dipasang tidak dempet.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads