KPK Tegaskan Bank Garansi di Kasus Edhy Prabowo Tak Jelas Dasar Hukumnya

KPK Tegaskan Bank Garansi di Kasus Edhy Prabowo Tak Jelas Dasar Hukumnya

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 17:20 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo kembali diperiksa kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Edhy tampak memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Edhy Prabowo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) diperiksa KPK perihal bank garansi dari para eksportir benih lobster atau benur senilai Rp 52,3 miliar. KPK menegaskan bank garansi yang diberlakukan Edhy tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, KPK memandang bahwa bank garansi dengan alasan pemasukan bagi negara melalui PNBP dimaksud, juga tidak memiliki dasar aturan sama sekali. Padahal kita tahu setiap pungutan negara seharusnya memiliki landasan hukum yang jelas," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Ali menjelaskan bank garansi yang dipergunakan oleh EP adalah bagian dari konstruksi perkara. Bank garansi murni digunakan oleh para eksportir benur untuk mendapatkan izin ekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan adanya bank garansi oleh tersangka EP dimaksud adalah bagian dari konstruksi perkara ini secara utuh, di mana pihak-pihak eksportir yang ingin mendapatkan izin ekspor benur diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka EP melalui pihak lain dan kemudian juga bersepakat bahwa pengiriman ekspor benih-benih lobster benur dimaksud hanya melalui PT ACK," papar Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan eksportir benur itu ternyata berkewajiban menyerahkan bank garansi tersebut. Pengurus PT ACK diketahui sebagai orang-orang kepercayaan EP.

ADVERTISEMENT

"Di samping itu ternyata para eksportir ada kewajiban pula menyerahkan bank garansi dimaksud. PT ACK didirikan yang di antara para pengurusnya adalah orang-orang kepercayaan tersangka EP," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: KPK Dalami Peran Edhy Prabowo Terkait Rp 52 M yang Disita

[Gambas:Video 20detik]



Namun, kata Ali, yang melakukan pengiriman ekspor benur itu dilakukan PT PLI dengan biaya yang lebih murah. Dengan selisih harga pengiriman PT ACK dengan PT PLI itu dimanfaatkan oleh EP dan tersangka lainnya untuk membelikan keperluan pribadi.

"PT ACK juga diduga tidak melakukan pengiriman eksport benur tersebut, namun dilakukan pihak lain yaitu PT PLI dengan biaya jauh lebih murah, sehingga selisih harga tersebut kemudian diperhitungkan sebagai 'keuntungan' yang diduga dimanfaatkan untuk keperluan pribadi EP dan tersangka lainnya," ujar Ali.

Dalam kasus ini, ada tujuh orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Edhy, KPK menetapkan mantan staf Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi; staf istri Edhy Prabowo, Faqih; dan sespri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan Suharjito selaku Direktur PT DPP sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Edhy terkait ekspor benur.

Suharjito telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads