KPK memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo (EP), hari ini. KPK mendalami perihal bank garansi dari para eksportir benih lobster atau benur senilai Rp 52,3 miliar.
"Tersangka EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Amiril Mukminin) dkk. Tim Penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir, yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Edhy Prabowo sebelumnya berjanji akan buka-bukaan di persidangan terkait bank garansi ini. Edhy membantah bahwa uang dalam bank garansi sebagai pungutan dari para eksportir benur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan orang ke orang, ini urusan mekanisme, sudah ada prosedurnya. Nanti kita bahas semua di persidangan, jangan simpang siur," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/3).
Seperti diketahui, KPK menyita uang tunai Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir terkait kasus dugaan suap dalam perizinan ekspor benur. KPK menyebut uang itu merupakan jaminan dari para eksportir meskipun aturannya disebut KPK tidak ada.
Ali Fikri menceritakan tentang asal mula uang itu. KPK menduga mantan Menteri KKP Edhy Prabowo memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir.
"Tersangka EP (Edhy Prabowo) sebelumnya diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir dimaksud kepada Kepala BKIPM atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan," ucap Ali kepada wartawan, Senin (15/3).
Ali mengatakan ada dugaan bila perihal bank garansi itu tidak ada aturannya. Hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
"Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno-Hatta untuk menerima bank garansi tersebut. Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada," kata Ali.
Sekjen KKP Antam Novambar sendiri telah merespons terkait dugaan perintah dari Edhy Prabowo membuat surat tertulis soal bank garansi. Apa kata Antam?
"Saya hanya akan jawab ke penyidik," kata Antam kepada detikcom, Senin (15/3).
Lihat juga Video: KPK Dalami Peran Edhy Prabowo Terkait Rp 52 M yang Disita