Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, disebut membuat kebijakan bank garansi untuk para eksportir benih lobster atau benur yang uangnya senilai Rp 52,3 miliar telah disita KPK. Terkait hal itu, Edhy Prabowo berjanji akan buka-bukaan di persidangan.
"Nanti di persidangan ya," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Edhy membantah bahwa uang dalam bank garansi sebagai pungutan dari para eksportir benur. Menurutnya, hal tersebut menjadi mekanisme dalam kebijakan ekspor benur di KKP saat dia menjadi menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan orang ke orang, ini urusan mekanisme, sudah ada prosedurnya. Nanti kita bahas semua di persidangan, jangan simpang siur," ucap Edhy.
Seperti diketahui, KPK menyita uang tunai Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir terkait perkara dugaan suap dalam perizinan ekspor benih lobster (benur). KPK menyebut uang itu merupakan jaminan dari para eksportir meskipun aturannya disebut KPK tidak ada.
Ali Fikri menceritakan tentang asal mula uang itu. Ali menduga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo awalnya memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir.
"Tersangka EP (Edhy Prabowo) sebelumnya diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau Bank Garansi dari para eksportir dimaksud kepada Kepala BKIPM atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan," ucap Ali kepada wartawan, Senin (15/3).
Ali mengatakan ada dugaan bila perihal bank garansi itu tidak ada aturannya. Hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
"Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut. Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada," kata Ali.