Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona. Tiga orang diduga tersangka diperlihatkan ke publik, termasuk Cynthiara Alona.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021), selain Cynthiara Alona, juga ada 2 tersangka berjenis kelamin pria yang dihadirkan di umpa pers ini. Ketiganya menggunakan seragam tahanan berwarna oranye serta dilengkapi dengan penutup wajah sebo.
Selain para tersangka, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti. Puluhan handphone hingga sejumlah kondom nampak menjadi salah satu barang bukti yang disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Cynthiara Alona ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan prostitusi. Polisi pada Selasa (16/3) melakukan penggerebekan di hotel miliknya Alona di daerah Larangan, Tangerang.
Hotel tersebut diduga terjadi praktik prostitusi. Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona diduga mengetahui terjadinya praktik prostitusi tersebut.
Pihak pengacara artis tersebut kemudian mengklaim kliennya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3) dini hari. Namun usai diperiksa, Cynthiara Alona kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun kemudian melakukan penahanan kepada artis tersebut di Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3).