Penangkapan artis Cynthiara Alona membuat gempar. Cynthiara Alona disebut-sebut ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi.
Cynthiara Alona diamankan polisi berkaitan dengan Hotel Alona miliknya. Hotel yang terletak di Jalan Lestari, Kreo Selatan, Larangan, Tangerang itu disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
Cynthiara Alona sendiri ditangkap setelah polisi menggerebek Hotel Alona. Cynthiara Alona kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3/2021).
Cynthiara Alona diperiksa polisi sejak Rabu (17/3) dini hari. Pada Kamis (18/3) pagi, Cynthiara Alona ditahan polisi.
"Dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi (kemarin, red)," imbuh Yusri.
Hotelnya Terlibat Prostitusi
Kombes Yusri mengungkapkan bahwa Cynthiara Alona ditangkap karena hotelnya dijadikan tempat mesum.
"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang, itu hotel miliknya," jelas Yusri.
Namun polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Cynthiara Alona ini. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap Cynthiara Alona.
"Masih didalami," ucapnya.
Simak di halaman selanjutnya, Cynthiara Alona jadi tersangka dan ditahan
Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Cynthiara Alona juga telah ditahan polisi.
"Iya sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3/2021).
Ada 2 Tersangka Lain
Pengacara Agustinus Nahak mengungkap, selain Cyntiara Alona, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka di kasus ini.
"Jadi gini kalau yang kita dengar itu kan 3 orang (tersangka)," kata Agustinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Namun Agustinus belum memerinci dua tersangka lainnya tersebut. Peran dan alasan polisi menetapkan dua orang lainnya itu menjadi tersangka pun belum diketahui.
Agustinus menyebut pihaknya saat ini memiliki surat kuasa penunjukan untuk menjadi kuasa hukum Cynthiara Alona. Untuk itu, dua tersangka lainnya pihaknya tidak bisa berkomentar lebih lanjut.
"Tapi kan yang kita dapat kuasa dari Alona. Jadi kalau kita dapat kuasa dari Alona ya kita hanya untuk Alona saja. Tidak bisa kita bicara untuk yang lain. Kecuali nanti mungkin ke depan mereka memberikan kuasa juga kepada kita," ujar Agustinus.
Simak di halaman selanjutnya kronologi penangkapan Cynthiara Alona
Pengacara Bantah Penangkapan
Sementara itu, Agustinus membantah Cynthiara Alona ditangkap. Menurutnya, Cynthiara Alona datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal adanya puluhan orang yang diamankan di hotelnya itu.
"Dia datang sendiri ke Polda Metro, bukan ditangkap. Dan bukan dipanggil, tapi atas informasi dari para karyawannya," kata Agustinus Nahak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Menurut Agustinus, Cynthiara Alona datang ke Polda Metro Jaya setelah mendapat informasi hotelnya digerebek polisi. Cynthiara kemudian dijadikan sebagi tersangka dan ditahan.
"Pada saat ditangkap penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon Mba Cynthiara untuk datang sehingga jam 02.00 pagi Mba Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya. Pas datang dia di-BAP akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," bebernya.
Agustinus menambahkan, kemarin dia bertemu dengan Cynthiara Alona dan juga penyidik untuk mempertanyakan penetapan status tersangka dari kliennya tersebut.