Komnas Perempuan Minta Kasus Prostitusi Libatkan Cynthiara Alona Diusut Tuntas

Komnas Perempuan Minta Kasus Prostitusi Libatkan Cynthiara Alona Diusut Tuntas

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 07:10 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini
Foto: Theresia Iswarini (dok. Istimewa/foto diberikan oleh narasumber)
Jakarta -

Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka setelah hotel miliknya digerebek polisi karena diduga menjadi tempat prostitusi online. Komnas Perempuan meminta kasus prostitusi yang melibatkan perempuan itu diusut tuntas.

"Polisi patut untuk mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual berbasis siber atau online," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Namun demikian, Theresia mengatakan Komnas Perempuan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Komnas Perempuan, kata Theresia masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Cynthiara Alona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan kepolisian dan CA sedang dimintai keterangan jadi lebih baik kita menunggu hasil dari pihak kepolisian," kata dia.

Theresia mengatakan Komnas Perempuan belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal fenomena prostitusi online yang melibatkan artis. Namun, Theresia menyebut banyak faktor perempuan terjerumus dalam prostitusi online itu.

ADVERTISEMENT

"KP belum pernah melakukan kajian tentang prostitusi online yang melibatkan artis sehingga soal banyak atau tidaknya agak sulit untuk dikatakan," katanya.

"Terkait dengan prostitusi, KP berpandangan bahwa penyebab prostitusi itu beragam dan tidak ada satupun perempuan yang ingin terlibat dalam prostitusi dengan menjadi pekerja seks. Hasil pemantauan KP menunjukkan bahwa umumnya mereka masuk dalam lingkar prostitusi karena korban kekerasan seksual, KDRT atau TPPO," kata dia.

Simak proses penangkapan Cynthiara Alona pada halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Cerita Penggerebekan Hotel Cynthiara Alona, Diduga Sarang Prostitusi':

[Gambas:Video 20detik]



Chyntiara Alona sebelumnya diamankan Polda Metro Jaya. Chyntiara Alona diamankan terkait Hotel Alona miliknya yang diduga menjadi tempat prostitusi.

"Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3).

Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads