Jaksa Minta Hakim Keluarkan Penetapan Panggil Paksa Habib Rizieq!

Jaksa Minta Hakim Keluarkan Penetapan Panggil Paksa Habib Rizieq!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 10:03 WIB
Screeenshot live streaming sidang Habib Rizie (dok. YouTube PN Jaktim)
Screenshot live streaming sidang Habib Rizieq (dok. YouTube PN Jaktim)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab kembali menolak menghadiri persidangan secara virtual. Jaksa penuntut umum meminta hakim melakukan panggilan paksa terhadap Rizieq.

"Mohon izin, Majelis. Karena kelihatannya Terdakwa tidak mau mengikuti persidangan ini, kami mohon kepada Majelis Hakim untuk mengeluarkan penetapan untuk pemanggilan paksa terhadap terdakwa Rizieq Shihab," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang disiarkan secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Menanggapi hal tersebut ketua majelis hakim mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu serta akan mencoba melakukan komunikasi dengan Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu ya, bisa tidak komunikasi Terdakwa," kata Hakim.

Jaksa menambahkan, Habib Rizieq telah menyampaikan penolakan saat dilakukan penjemputan. Selain itu, penolakan dilakukan Habib Rizieq saat jaksa memberikan surat pemanggilan.

ADVERTISEMENT

"Majelis Hakim, kami sampaikan bahwa pada intinya kami dari tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan Mabes Polri telah menemui Saudara Terdakwa. Dalam keterangannya, pada intinya yang bersangkutan tidak bersedia untuk dihadirkan di depan persidangan secara online. Dan hal tersebut juga sudah diungkapkan Terdakwa ketika kami menyampaikan surat panggilan ke beliau," kata Jaksa.

Jaksa lantas meminta hakim melanjutkan persidangan. Persidangan diketahui dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Jadi pada intinya kami jaksa penuntut umum memohon kepada Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan ini," kata jaksa.

Simak video 'Momen Pengacara Habib Rizieq Tertahan di PN Jakarta Timur!':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads