Dijemput dari Rutan Bareskrim, HRS Tetap Menolak Sidang Virtual!

Dijemput dari Rutan Bareskrim, HRS Tetap Menolak Sidang Virtual!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 09:57 WIB
Screeenshot live streaming sidang Habib Rizie (dok. YouTube PN Jaktim)
Screenshot live streaming sidang Habib Rizieq (dok. YouTube PN Jaktim)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak mengikuti sidang virtual. Dia menolak saat hendak dibawa dari rutan Bareskrim Polri.

Hal tersebut terlihat dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3/2021). Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual.

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara online.

"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar di PN Jaktim. Majelis hakim, jaksa, dan pengacara Habib Rizieq hadir di PN Jaktim.

Sementara itu, Habib Rizieq mengikuti persidangan secara daring dari Bareskrim Polri. Jaksa menegaskan Habib Rizieq harus hadir di sidang virtual,

Dia kemudian menunjuk orang yang membawa kamera. Dia merasa ditipu karena direkam dan ditayangkan live di ruang sidang.

"Ini kan ditayangkan di ruang sidang, kan. Berarti Anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita," ucapnya.

"Matikan, saya nggak rela," sambungnya.

Sebelumnya, pada sidang Habib Rizieq yang digelar Selasa (16/3) lalu, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.

Setelah itu, sidang dilanjutkan, tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).

Simak video 'Momen Pengacara Habib Rizieq Tertahan di PN Jakarta Timur!':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads