Seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh diduga merupakan Bharaka Zainal Abidin alias Asep, seorang brimob yang hilang pada saat tsunami Aceh 2004. Namun, belum diketahui jelas kepastiannya karena masih menunggu hasil DNA yang diambil Polda Aceh.
Awal mula diketahui adanya pasien RSJ mirip dengan brimob yang hilang sejak 2004 yakni dari informasi beredar melalui pesan di percakapan grup WhatsApp, Rabu (17/3). Polda Aceh langsung menghampiri RSJ tersebut.
"Info adanya pasien RSJ yang diduga personel Polri tersebut berawal dari informasi yang beredar melalui pesan di grup WhatsApp personel Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winardy menyebut, dari penelusuran, polisi mengetahui Pak Zainal dirawat di RSJ sejak 2009. Dia dibawa dari Desa Fajar, Kecamatan Sampoinet, Aceh Jaya, oleh kepala desa.
"Pihak RSJ sempat mengantar kembali dia ke sana tapi warga setempat tidak mau menerimanya, sehingga dibawa kembali ke RSJ Banda Aceh," jelas Winardy.
Polisi belum dapat memastikan itu Asep atau bukan. Menurut Winardy, Asep merupakan personel BKO dari Resimen I Kedung Halang Bogor saat konflik Aceh berkecamuk.
"Dia dinyatakan hilang pada saat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2004 lalu," ujarnya.
Pihak RSJ sempat mengira kalau pasien itu merupakan gelandangan. Sebab, tidak diketahui keberadaan kelurga terdekatnya.
"Pasien kita ini sudah berada di RSJ sejak 2009. Kami sudah anggap pasien ini pasien gelandangan," kata Direktur RSJ Banda Aceh dr Makhrozal.
Makhrozal mengatakan pasien itu dibawa ke RSJ oleh kepala desa di Sampoinet, Aceh Jaya. Pihak RSJ sempat memulangkan pasien yang biasa dipanggil Pak Zainal itu. Namun tidak ada keluarga di daerah tersebut.
Pasien diduga Bharaka Asep itu selanjutnya dirawat di RSJ hingga sekarang. Menurut Makhrozal, Pak Zainal dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah pasiennya baik," ujarnya.
Polisi telah mengambil sampel DNA pasien tersebut, simak selengkapnya
Simak juga 'Cerita Cucu Moestopo Diculik & Dimasukan ke RSJ':