Polisi telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka di kasus prostitusi. Pihak pengacara Cynthiara Alona pun mempertanyakan status tersangka yang menjerat kliennya.
Agustinus Nahak, selaku pengacara Cynthiara Alona, menyebutkan kliennya datang sendiri pada Rabu (17/3) dini hari ke Polda Metro Jaya setelah mendapat kabar hotelnya digerebek petugas. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, kliennya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Saya harus datang dulu dan bertemu Mbak Cynthiara Alona dan bertemu Pak Kasat kenapa klien kita ditetapkan tersangka," kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustinus mengaku belum mengetahui bukti-bukti apa yang dimiliki polisi terkait penangkapan dan penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Nah kenapa dia ditangkap, alat bukti apa yang polisi punya itu? Nanti setelah saya ketemu sama klien kita sendiri, ketemu sama penyidik atau Kasat baru bisa kita jelaskan," kata Agustinus.
Agus menambahkan kliennya tidak berada di lokasi hotel saat petugas melakukan penggerebekan. Cynthiara Alona pun, lanjut Agus, datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat para karyawannya yang turut dibawa polisi imbas penggerebekan tersebut.
"Dia tidak berada di TKP. Dia datang ke sini bukan ditangkap tapi untuk melihat karyawannya dan orang-orang yang dibawa di sini," terang Agus.
Hingga saat ini Agus pun belum mengetahui pasal yang diterapkan kepada kliennya usai Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka. Dia menyebut akan berkomunikasi terlebih dahulu sekaligus mendampingi pemeriksaan dari kliennya tersebut.
"Saya harus memastikan dulu ke Mbak Cynthiara sendiri dan juga ke Polda sehingga kita menjelaskan kronologinya itu harus benar dan juga sesuai dengan fakta di lapangan," pungkas Agus.
Simak Video: Cerita Penggerebekan Hotel Cynthiara Alona, Diduga Sarang Prostitusi