Cerita Edhy dan Sespri-sesprinya

Round-Up

Cerita Edhy dan Sespri-sesprinya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 06:51 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo kembali diperiksa kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Edhy tampak memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Edhy Prabowo memakai rompi orange (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ada cerita menarik di balik pengangkatan sejumlah sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Edhy mengaku butuh sespri lebih dari satu karena memiliki pekerjaan selain menjadi menteri saat itu.

Hal itu disampaikan Edhy saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Awalnya, Edhy menjelaskan punya tugas selain sebagai menteri yang mengharuskannya memiliki pembantu tambahan.

"Saya juga mencoba, karena memang sebagai menteri saya harus fokus dengan pekerjaan utama saya untuk mengelola sektor kelautan dan perikanan, dan saya punya kegiatan-kegiatan lain, sebagai menteri saya juga sebagai pengurus banyak organisasi, dan pengurus partai, ormas dari pencak silat, hingga organisasi kelautan dan perikanan," kata Edhy secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edhy akhirnya menunjuk sespri berjumlah empat orang, yakni Anggia Tesalonika Kloer, yang merupakan model, Fidya Yusri, Putri Elok, dan Nur. Menurut Edhy, pengangkatan keempatnya sudah melewati konsultasi kesekjenan dan diperbolehkan.

"Akhirnya saya perlu pembantu-pembantu tambahan. Saya ini konsultasikan dengan kesekjenan, apakah masih memungkinkan untuk menambah, makanya saya mengusulkan untuk menambah sekretaris dan kalau aspri memang sudah otomatis ada, tapi sekretaris ini saya ajukan, dan boleh," ucap Edhy.

ADVERTISEMENT

"Maka saya angkat 4 pembantu, Saudara Anggia Tesalonika, Saudara Fidya, dan Saudari Putri Elok, dan Saudara Nur," tambahnya.

Edhy mengaku telah membiayai sewa apartemen untuk tiga sespri wanitanya itu. Mulanya, hal itu diungkap oleh mantan sespri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Amiril memberikan sejumlah kesaksian terkait aliran duit majikannya itu. Saat itu Amiril bersaksi dalam kasus penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.

Di dalam ruang sidang Amiril mengaku hanya ingat waktu itu membayar mobil untuk dua sespri wanita, Anggia Putri Tesalonika Kloer.

"Saudara juga menarik menggunakan itu untuk membeli mobil atas perintah Pak Edhy untuk sekretarisnya, Anggia Putri Tesalonika Kloer?" tanya jaksa KPK.

"Itu kalau nggak salah saya pakai uang Bapak, Pak, karena saya bayarnya cash," jawab Amiril.

Jaksa KPK kembali mendalami sumber uang untuk membeli mobil HR-V hitam untuk Anggia. Amiril pun menjawab uang tersebut diambil dari rekening Dirut PT Aero Citra Kargo (ACK), Amri. Diketahui dalam dakwaan, PT ACK disebut sebagai perusahaan kargo yang diduga diatur untuk pengangkutan ekspor benih lobster (benur) oleh Edhy. Nama Achmad Bachtiar dan Amri dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) di PT ACK.

"Kalau nggak salah dari Amri," ujar Amiril.

Simak berita selengkapnya di halaman berikut

Saksikan video 'KPK Dalami Peran Edhy Prabowo Terkait Rp 52 M yang Disita':

[Gambas:Video 20detik]



Amiril lalu memerintahkan staf pribadi istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih, untuk membayar mobil yang dibeli untuk Anggia.

"BAP 18 huruf f, ada perintah dari Pak Edhy katakan kepada saya Pak Amril coba carikan mobil untuk dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil, HR-V atau CR-V, itu kata Pak Menteri. Saya memerintahkan Ainul Faqih untuk melunasi mobil HR-V tersebut," kata jaksa KPK saat membacakan BAP dan dibenarkan oleh Amiril.

Amiril juga mengungkap adanya persetujuan Edhy Prabowo untuk membelikan apartemen kepada sesprinya bernama Fidya Yusri. Uang pembeliannya, sebut Amiril, juga berasal dari rekening Amri.

"Fidya ajukan ke saya, saya kira-kira sudah seminggu tinggal di hotel. Kalau bisa, ada kompensasi dari Bapak, saya ingin ajuin kos atau apa, saya sampaikan ke Pak Menteri, dari Bapak acc, itu langsung saya carikan," ujar Amiril.

"Minta dibantu dia baru kerja. Saya carikan di Menteng Park, Fidya itu 2 kamar Rp 160 juta per tahun. (Duitnya) pinjam dari Amri. Saya yang bayarkan cash," tambahnya.

Dalam lanjutan sidang pada Rabu (17/3), Anggia mengaku diberi apartemen dan mobil oleh Edhy Prabowo. Awalnya, Anggia mengaku disewakan apartemen oleh Edhy selama bekerja di Jakarta.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," kata Anggia dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Sekretaris pribadi (Sespri) bidang administrasi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Anggia Putri Kloer hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Suharjito, di pengadilan Tipikor,PN Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).  Anggia disebut oleh tersangka Amiril Mukminin saat bersaksi  Rabu pekan lalu (10/3) menerima pembelian mobil Honda HRV dari Edhy Prabowo.Sekretaris pribadi (Sespri) bidang administrasi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Anggia Putri Kloer hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Suharjito, di pengadilan Tipikor,PN Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). Anggia disebut oleh tersangka Amiril Mukminin saat bersaksi Rabu pekan lalu (10/3) menerima pembelian mobil Honda HRV dari Edhy Prabowo. Foto: Ari Saputra

Anggia mengaku sama sekali tidak tahu soal ongkos sewa apartemen yang ditinggalinya.

"Sesuai pemeriksaan saksi kemarin, Fidya sewa sebesar Rp 160 jutaan per tahun, saksi juga setahun juga ya?" tanya jaksa.

"Setahun juga," ucap Anggia.

Selain itu, Anggia menyebut dua sespri perempuan Edhy lainnya juga disediakan apartemen, yakni Fidya Yusri dan Putri Elok.

"Setahu saya ada dua sespri lain. Fidya dan Putri Elok," ungkapnya.

Anggia juga mengatakan diberi mobil H-RV oleh Edhy. STNK mobil itu, sebutnya, atas nama Ainul Faqih, yang merupakan staf pribadi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

"Kendaraan itu pasca saya sembuh COVID bulan awal Oktober, saya dipinjami mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Edhy Prabowo tak membantah soal aliran dana untuk tiga sespri wanitanya itu. Dia mengaku merogoh kocek sendiri untuk keperluan fasilitas Anggia.

"Menyuruh Amiril sewa apartemen buat Anggia dan Fidya (Yusri)?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Saya meminta Amiril untuk menyiapkan satu apartemen yang bisa dipakai buat bertiga. Tadinya Putri Elok karena belum berkeluarga tinggal di situ, kemudian Anggia dan Fidya Yusri, dalam pelaksanaannya Saudari Anggia seperti yang Bapak lihat sekarang," jelas Edhy.

Edhy juga menyebut meminta Amiril mencarikan mobil untuk Anggia. Tapi Edhy mengaku tidak mengetahui soal mobil tersebut atas nama Ainul Faqih.

"Saya perintahkan Amiril untuk carikan mobil dinas buat dia, tapi karena tidak ada akhirnya saya carikan kredit. Saya tidak tahu atas namanya," ujar Edhy.

Jaksa lalu menanyakan sumber pembiayaan apartemen dan mobil yang diberikan kepada Anggia. Edhy menjawab membayar sendiri biaya kedua fasilitas itu.

"Bapak tahu sumber uang untuk menyewa kedua apartemen dan mobil HR-V, sumber uang dari mana, Pak?" cecar jaksa.

"Karena itu perintah saya dan uang saya masih cukup untuk membayarkan dua hal tersebut," ucap Edhy.

Jaksa sempat membandingkan pernyataan Edhy dengan keterangan Amiril soal sumber biaya sewa apartemen dan pembelian mobil yang berasal dari keuntungan perusahaan pengiriman benur, PT Aero Citra Kargo (ACK). Namun Edhy tidak memberikan jawaban.

"Saya konfirmasi dari keterangan Amiril, uang diambil dari keuntungan Amri dan Achmad Bachtiar dari PT ACK," ucap jaksa.

Halaman 2 dari 3
(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads