Pengacara Beberkan Penangkapan Cynthiara Alona di Kasus Prostitusi

Pengacara Beberkan Penangkapan Cynthiara Alona di Kasus Prostitusi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 15:55 WIB
Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Foto: Cynthiara Alona (Ismail/detikFoto)
Jakarta -

Artis Cyinthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online. Cynthiara Alona ditangkap karena hotelnya di Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi.

Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu. Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak ada di lokasi.

"Pada saat penggerebekan itu Mba Cyinthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik daripada Mba Cyinthiara Alona dan juga yang dikelola oleh adiknya, Abdul Aziz," kata pengacara Cyhintiara Alona, Agustinus Nahak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan usai dilakukan penggerebekan oleh polisi, karyawan hotel kemudian menghubungi Cynthiara Alona. Kliennya tersebut kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi penggerebekan di hotel miliknya.

Namun usai diperiksa polisi terkait dugaan prostitusi online, kliennya kemudian ditetapkan tersangka oleh polisi.

ADVERTISEMENT
Pengacara beberkan penangkapan Cynthiara Alona di kasus prostitusi online.Foto: Pengacara beberkan penangkapan Cynthiara Alona di kasus prostitusi online. (Yogi/detikcom)

"Pada saat ditangkap penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon Mba Cynthiara untuk datang sehingga jam 2.00 pagi Mba Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya. Pas datang dia di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan," ungkap Agus.

Hingga saat ini Agus belum mengetahui alasan kliennya ditetapkan tersangka dari kasus tersebut. Dia pun saat ini masih mendampingi pemeriksaan Cynthiara Alona sebagai tersangka.

"Nah kenapa dia ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya itu nanti setelah saya ketemu sama klien kita sendiri, ketemu sama penyidik atau Kasat baru bisa kita jelaskan," ujar Agus.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus prostitusi online. Artis tersebut ditetapkan atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi di hotelnya itu.

"Iya sudah (tersangka). Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3) sebelumnya.

Tonton juga Video: Beli Apartemen, Cynthiara Alona Ditipu Rp 500 Juta

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads