Alasan COVID, Gisel Minta Sidang Kesaksian Kasus Video Syur Digelar Virtual

Alasan COVID, Gisel Minta Sidang Kesaksian Kasus Video Syur Digelar Virtual

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 10:32 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel minta sidang kesaksiannya digelar virtual, alasan covid.
Gisella Anastasia atau Gisel (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah mengajukan permohonan menghadiri sidang secara virtual di persidangan penyebar masif video syur yang melibatkan namanya. Kondisi pandemi jadi alasan Gisel mengajukan permohonan tersebut.

"Iya kalau kita sih karena kondisi lagi seperti ini ya (pandemi virus Corona), kita nggak tahu di sana gimana, jadi mengajukan dulu saja," kata Gisel saat ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Permohonan pengajuan sidang virtual Gisel sebagai saksi saat ini belum mendapatkan jawaban dari pengadilan. Namun artis jebolan pencarian bakat itu mengaku siap menerima keputusan apa pun dari pengadilan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita tetap ikuti prosedur yang berlaku. Kan kita baru mengajukan tapi apa pun keputusannya kita manut," ungkap Gisel.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Toddy Laga Buana, menambahkan pihaknya telah mengajukan permohonan sidang virtual tersebut ke pihak pengadilan dan kejaksaan. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban terkait permohonan tersebut.

Dia menilai, dengan kondisi pandemi virus Corona, hal yang wajar jika kliennya mengajukan permohonan menghadiri sidang secara virtual.

"Jadi untuk saat ini hal ini lumrah, sudah aturan. Jadi kami mengajukan ke pengadilan dan kejaksaan," imbuhnya.

Toddy membantah kliennya akan memberikan kesaksian palsu jika menghadiri sidang secara virtual.

"Nggaklah, kan masa pandemi ini sidang-sidang melalui virtual karena mencegah kerumunan massa dan tempat-tempat penyebaran," ujarnya.

Sidang digelar tertutup, simak di halaman selanjutnya

Simak video 'Kata Pengacara soal Takut Ada Bisikan ke Gisel Jika Bersaksi Virtual':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, sidang lanjutan kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia-Michael Yukinobu Defretes (Gisel-Nobu) dengan terdakwa PP dan MN pada Selasa (16/3) ditunda. Sidang tersebut digelar tertutup.

Kuasa hukum PP, Roberto Sihotang, mengungkapkan sidang ditunda karena saksi dari polisi yang menangkap para terdakwa tidak hadir. Meski demikian, Roberto menyebut saksi yang paling penting untuk dihadirkan di sidang adalah Gisel.

"Hari ini agendanya saksi polisi yang tangkap si terdakwa, tetapi menurut kita saksi itu tidak efisien sih. Bagi kita yang paling penting Giselnya," ujar Roberto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Selasa (16/3).

Roberto menyebut Gisel telah mengirim surat kepada pengadilan dan kejaksaan bersedia menjadi saksi. Namun, dalam suratnya, Gisel disebut ingin menghadiri sidang secara virtual.

"Tadi infonya si Gisel sudah bersurat pengadilan maupun ke kejaksaan, dia minta sidangnya itu online. Dia penginnya daring, tidak luring," terang Roberto.

Tim kuasa hukum terdakwa pun meminta Gisel dihadirkan secara langsung di persidangan. Meski demikian, tim kuasa hukum terdakwa tidak mengetahui kapan Gisel akan menjadi saksi dalam kasus ini.

"Kalau saya harus meminta dia hadir di sini (ruang sidang), karena kita bicara efisiensi. Karena kalau dia tidak hadir lalu kemudian kita dengar keterangannya (virtual), bisa saja kita dengar, bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara. Kita pengin hadir secara langsung," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads