Sidang kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal kembali digelar pada Jumat lusa. Polri akan berfokus mengantisipasi kerumunan.
"Pada prinsipnya, Polri akan terus mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadikan kerumunan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Ramadhan menjelaskan, pengamanan akan disesuaikan dengan potensi keramaian di lokasi sidang Habib Rizieq. Polisi, sambung Ramadhan, terus berupaya agar tak terjadi kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nanti melalui perkiraan-perkiraan intelijen akan melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerumunan itu sejauh mana. Sedapat mungkin kita akan menghindari jumlah kerumunan," kata Ramadhan.
Ramadhan juga belum membeberkan jumlah personel yang bakal dikerahkan untuk pengamanan. Semua informasi tengah didalami.
"Jadi berapa jumlah personel yang diturunkan, kita menyesuaikan dari objek yang akan diamankan. Nanti kita akan menerima masukan-masukan dari jajaran intelijen dulu," jelasnya.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.
Setelah itu, sidang dilanjutkan, tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.
"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).
"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," kata hakim.
(knv/knv)