Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sempat mengamankan sejumlah remaja saat persidangan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kemarin. Ada 31 remaja asal Tangerang yang diamankan polisi.
"Iya benar ada 31 ya. Itu anak-anak, bocah-bocah 14 tahun, 16 tahun. Mereka dari Tangerang semua itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Indra mengatakan pihaknya mengamankan 31 remaja itu karena berkerumun di lokasi. Para remaja itu kemudian ditanyai alasan berkumpul di PN Jaktim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka berkerumun dan masih di bawah umur," ujar Indra.
Dia mengatakan aksi para remaja itu tak diketahui orang tua mereka. Menurut Indra, ke-31 remaja itu janjian berkumpul lewat WhatsApp.
"Orang tuanya pada nggak tahu. Anak-anak itu di grup WA pertemanan janjiannya. Jadi ada yang naik kereta terus nyambung-nyambung (kendaraan) ya," ujar Indra.
Indra menyebut tak ada senjata tajam atau benda berbahaya lain yang dibawa para remaja itu. Ke-31 remaja itu telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
"Kemarin sudah didata dipanggil orang tuanya dan diserahkan kembali ke orang tuanya. Tindakan pidananya juga nggak ada," tutur Indra.
Sebelumnya, sidang sejumlah kasus dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar di PN Jaktim. Habib Rizieq sendiri tak hadir di PN Jaktim dan hanya mengikuti sidang dari Bareskrim Polri.
Simak video 'Putusan Praperadilan Rizieq Dibacakan Hari Ini, Hakim Minta Waktu':