Kebijakan libur mudik Lebaran 2021 belum resmi diumumkan pemerintah. Komisi VIII DPR RI menyarankan sebaiknya mudik Lebaran 2021 tidak dilarang.
"Sebaiknya nggak usah dilarang. Yang paling utama prokes benar ditegakkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Namun politikus PAN ini meminta agar protokol kesehatan (prokes) harus ditaati. Ia juga menekankan prokes tidak diperlonggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuncinya taat sama prokes, jangan dilonggarkan," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai mudik Lebaran merupakan tradisi dan dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, saat mudik, orang dapat berjumpa dengan sanak saudaranya.
"Libur mudik Lebaran sebagai sebuah tradisi tentu tetap sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka akan bisa bertemu dengan saudara dan juga sanak saudara, ya," kata Maman.
Kendati demikian, Maman menyoroti peran penting disiplin prokes. Menurutnya, mudik Lebaran akan menjadi tantangan agar tidak tercipta klaster baru COVID-19.
"Tetapi yang perlu digarisbawahi, sampai sejauh mana nanti prokes betul-betul bisa diterapkan. Ini kan menjadi tantangan kita di tengah kita gencar hati ini melawan COVID-19 dan melakukan upaya vaksinasi," ujarnya.
"Syukur-syukur pemerintah di daerah-daerah atau di tempat asal pemudik melakukan vaksinasi sehingga teman-teman ini tidak lalu menjadi, fenomena mudik ini tidak menjadi klaster baru di COVID-19 ini," ujarnya.
Karena itu, politikus PKB ini berharap ada koordinasi antara Menhub Budi Karya dan Satgas COVID-19 dalam mengatur perihal mudik Lebaran 2021.
"Makanya saya berharap ada koordinasi antara Menhub dan juga Satgas COVID," tuturnya.
Pemerintah memang membahas perihal mudik Lebaran 2021. Baca di halaman berikutnya.
Tonton Video: Mudik Nggak Dilarang di Saat Cuti Bersama Dipotong
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 tahun ini. Budi menyatakan akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas COVID-19.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).
Sementara itu, Satgas COVID-19 mengatakan kebijakan terkait mudik Lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan. Satgas COVID-19 mengimbau masyarakat bijak dalam mengambil keputusan di hari libur Lebaran. Keputusan itu harus mempertimbangkan terkait potensi penularan COVID-19.
"Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," kata juru bicara penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3).