Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan ada kemungkinan pemerintah tidak melarang warga mudik Lebaran tahun ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tempat terbaik tetaplah rumah meskipun mudik diizinkan.
"Kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Alhamdulillah, karena sudah turun, kemudian sudah vaksin, kemudian tahun lalu saudara kita tidak bisa mudik, libur 3-4 kali juga tidak diperkenankan mudik, ke luar kota, maka pemerintah mengambil kebijakan di tahun ini diberikan keleluasaan. Namun kami tetap, bagi warga Jakarta, sedapat mungkin, tempat yang terbaik adalah rumah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/3/2021).
Politikus Gerindra itu memahami mudik Lebaran menjadi budaya masyarakat Indonesia. Untuk itu, Riza meminta pemerintah menjamin perlindungan masyarakat dari COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dipastikan tesnya, PCR-nya, rapid antigen, dan sebagainya. Mudah-mudahan sudah vaksin dan dilihat," jelasnya.
"Jangan sampai mudik tahun lalu kita bisa mencegah, orang tua kita, kakek-nenek kita selamat. Jangan sampai kali ini, karena kangen mudik, kemudian datang ke kampung, kita membawa virus ke kampung sehingga orang tua, kakek, nenek kita jadi terpapar virus. Jangan sampai seperti itu," sambungnya.
Di sisi lain, Riza lebih merekomendasikan warga tetap berada di Jakarta dan tidak bepergian. Menurutnya, momen Lebaran bisa dirayakan secara virtual.
"Jadi, sekalipun pemerintah memberikan keleluasaan, tetapi tolong tetap diperhatikan protokol kesehatan dan dipastikan, kalau bisa di Jakarta, tetap di Jakarta. Kan bisa video call, kan nggak ada beda. Mukanya nggak ada berubah kan? Kan sama, tetap ganteng, tetap cantik. Jadi mohon diperhatikan, sekalipun diperkenankan, mohon diperhatikan protokol kesehatan dan tetap tempat terbaik adalah berada di rumah," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah merencanakan kebijakan baru. Tahun lalu mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran virus Corona antardaerah dengan adanya pergerakan orang.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Budi Karya mengatakan sebetulnya Kemenhub tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar-kementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh-tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten," ujar Budi Karya dalam sesi tanya-jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Gugus Tugas selaku koordinator akan berikan suatu arahan," tegasnya.
Dalam keterangan persnya, dia menjelaskan tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
(idn/idn)