Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kemungkinan pemerintah tidak melarang warga untuk mudik Lebaran tahun ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan dan dipatuhi dengan baik.
"Pada dasarnya sekarang apa pun boleh tinggal terapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021). 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Menurutnya, tahun 2021 ini berbeda dengan tahun lalu. Saat ini, teknologi antigen untuk memeriksa COVID-19 telah tersedia dan bisa digunakan di mana pun. "Antibodi kurang akurat, sekarang ada vaksinasi juga kan. Peristiwa ini tidak terjadi di 2020," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya mendukung silaturahmi ini, asal pas ketemu di kampung dan perjalanan hindari potensi (penularan COVID-19) dengan 3M," kata Ridwan Kamil melanjutkan.
Seperti diketahui, tahun lalu mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran virus Corona antar daerah dengan adanya pergerakan orang.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Budi Karya mengatakan, sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten," ujar Budi Karya dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," tegasnya.
Dalam keterangan persnya dia menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
Simak video 'Pemerintah Tak Larang Mudik, Satgas Ingatkan Penambahan Kasus Corona':