Polda Metro Bakal Pakai Drone Pantau Macet hingga Demo Anarkis

Polda Metro Bakal Pakai Drone Pantau Macet hingga Demo Anarkis

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 16:36 WIB
Ilustrasi Drone
Ilustrasi Drone (iStock)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal meluncurkan dua drone surveillance. Drone pengawasan itu nantinya digunakan polisi, salah satunya untuk mengawasi para pelaku anarkis di sebuah unjuk rasa hingga memantau kemacetan.

"Kalau terjadi tindakan anarkis jadi drone itu bisa meng-capture orang-orang, bisa nge-zoom orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan anarkis sehingga nanti dari situ kita bisa ketahui identitasnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Sambodo mengatakan dua drone surveillance itu akan diluncurkan pada Sabtu (20/3) mendatang. Selain drone surveillance, Polda Metro Jaya juga akan meluncurkan 30 kamera e-TLE mobile.

Selain berfungsi dalam melacak melacak para pendemo yang berbuat anarkis, drone surveillance nanti digunakan petugas untuk mengawasi kondisi lalu lintas. Lewat pengamatan drone surveillance tersebut, petugas bisa melakukan kebijakan cepat dari kepadatan lalu lintas yang terjadi.

"Drone ini bukan e-TLE tapi dia CCTV yang surveillance. Artinya, dengan drone itu kita bisa mengamati situasi lalu lintas bila terjadi kemacetan yang cukup panjang, misalnya ada unras, laka, perbaikan jalan seberapa panjang kemacetan terjadi, ruas jalan mana saja padat nanti bisa terpantau oleh drone itu," terang Sambodo.

Polda Metro Jaya juga akan meluncurkan 30 unit e-TLE mobile. 30 unit e-TLE mobile itu akan memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas saat melakukan patroli.

Pada praktiknya, petugas tidak perlu menghentikan kendaraan saat menemukan adanya pengendara yang melanggar. Petugas hanya tinggal melakukan verifikasi data dengan temuan gambar dari pelaku pelanggar lalu lintas.

"Yang e-TLE mobile lebih simpel karena dia bergerak jadi nanti ketika yang bersangkutan melakukan patroli, semua pelanggaran yang tertangkap E-TLE mobile itu hasil recording-nya kita bawa ke kantor untuk dibuka," terang Sambodo.

"Jadi di jalan nggak perlu menghentikan. Dia tinggal ke kantor balik dia keluarkan semua recording kemudian ada foto yang jelas melanggar, kita verifikasi datanya sesuai, ya kita kirimkan," sambung Sambodo.

Untuk kamera e-TLE sendiri, Polda Metro Jaya akan meluncurkan 41 kamera e-TLE baru. Angka itu menambah jumlah kamera e-TLE yang sebelumnya telah tersedia sebanyak 57 kamera.

Simak Video: Pantau Pelanggar di Jalanan, Polisi Bakal Pasang e-TLE Portabel

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads