Tembok Tutupi Rumahnya Dibongkar, Warga Ciledug Trauma Diancam Sajam

Tembok Tutupi Rumahnya Dibongkar, Warga Ciledug Trauma Diancam Sajam

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 12:53 WIB
Jakarta -

Warga Ciledug, Kota Tangerang, Hadiyanti (60), mengaku sempat diancam dengan senjata tajam karena dituduh merobohkan tembok yang sebelumnya dibangun oleh orang yang mengklaim memiliki tanah. Hadiyanti pun membantah merobohkan tembok 2 meter itu.

"Jadi kita diancam, sekeluarga diancam sama anak, ada anak yang sering main di sini satu, diancam juga pakai senjata tajam. Alasannya dibilang ibu inilah yang robohin temboknya. Apa iya mungkin saya bisa robohin tembok? Seorang wanita?" kata Hadiyanti, saat ditemui di rumahnya, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Hadiyanti menjelaskan tembok yang dibangun Rully tidak mungkin dirobohkan oleh 6 atau 7 orang. Hadiyanti pun mengaku trauma karena insiden ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tembok itu nggak ada 6-7 orang nggak mungkin bisa roboh. Itu dia nggak ngerti, dia marah sampai masuk ke dalam rumah bawa golok. Sampai sekarang ibu takut, trauma, ini aja ibu gemetaran," tambahnya.

Meski begitu, Hadiyanti berterima kasih kepada aparat gabungan karena tembok 2 meter yang menutup rumahnya telah dibongkar.

ADVERTISEMENT

"Harapan, saya berterima kasih sama pemerintahan soalnya melaksanakan pembukaan jalan buat kita. Tapi kita masih ada kekhawatiran (karena diancam), namanya manusia. Sedangkan di depan dia tutup, di belakang dia buka. Kita juga waswas," ucapnya.

Sebelumnya, tak hanya akses rumahnya ditutup tembok 2 meter, Hadiyanti (60) juga mengalami pengancaman dengan senjata tajam oleh orang yang mengklaim memiliki tanah, Rully, di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi menyebut Rully dimintai keterangan hari ini.

"Sudah, dari pihak kepolisian sudah memanggil. Hari ini harusnya Pak Rully-nya datang (untuk dimintai klarifikasi)," ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, saat ditemui di sekitar rumah Hadiyanti, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Deonijiu menjelaskan Hadiyanti sudah melaporkan dugaan kasus pengancaman itu ke polisi. Polisi, lanjutnya, sudah meminta keterangan ke Hadiyanti dari dugaan pengancaman itu.

Dia menambahkan polisi sudah mengirimkan surat undangan ke Rully beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan di Polres Kota Tangerang hari ini. Bila Rully tak memenuhi panggilan, Deonijiu mengatakan polisi akan mengirimkan undangan panggilan kedua.

"Iya. Kita panggil beberapa hari yang lalu sudah memberikan surat panggilan. Nah ini kalau Pak Rully nggak datang, kita melakukan pemanggilan kedua. Kalau nggak datang terpaksa kita jemput untuk mempertanggungjawabkan tindakan terhadap Ibu Hadiyanti yang ada di dalam," jelasnya.

(sab/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads