Pemasang Tembok 2 Meter yang Halangi Rumah Warga Ciledug Dipanggil Polisi

Pemasang Tembok 2 Meter yang Halangi Rumah Warga Ciledug Dipanggil Polisi

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 10:06 WIB
Tembok yang menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti (60), warga Ciledug, Kota Tangerang, dirobohkan. Ekskavator pun diturunkan.
Tembok 2 meter yang tutup akses rumah warga Ciledug dibongkar. (Grandyos Zafna/detikcom)
Kota Tangerang -

Tak hanya akses rumahnya ditutup tembok 2 meter, Hadiyanti (60) juga mengalami pengancaman dengan senjata tajam oleh orang yang mengklaim memiliki tanah, Rully, di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi menyebut Rully dimintai keterangan hari ini.

"Sudah, dari pihak kepolisian sudah memanggil. Hari ini harusnya Pak Rully-nya datang (untuk dimintai klarifikasi)," ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, saat ditemui di sekitar rumah Hadiyanti, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Deonijiu menjelaskan Hadiyanti sudah melaporkan dugaan kasus pengancaman itu ke polisi. Polisi, lanjutnya, sudah meminta keterangan ke Hadiyanti dari dugaan pengancaman itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan polisi sudah mengirimkan surat undangan ke Rully beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan di Polres Kota Tangerang hari ini. Bila Rully tak memenuhi panggilan, Deonijiu mengatakan polisi akan mengirimkan undangan panggilan kedua.

"Iya. Kita panggil beberapa hari yang lalu sudah memberikan surat panggilan. Nah ini kalau Pak Rully nggak datang, kita melakukan pemanggilan kedua. Kalau nggak datang terpaksa kita jemput untuk mempertanggungjawabkan tindakan terhadap Ibu Hadiyanti yang ada di dalam," jelasnya.

ADVERTISEMENT
Tembok yang menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti (60), warga Ciledug, Kota Tangerang, dirobohkan. Ekskavator pun diturunkan.Tembok yang menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti (60), warga Ciledug, Kota Tangerang, dirobohkan. Ekskavator pun diturunkan. (Grandyos Zafna/detikcom)

Diketahui, tembok yang menutup rumah Hadiyanti dibongkar aparat gabungan. Deonijiu mengatakan proses pembongkaran ini hanya sehari.

"Kegiatan ini kita lakukan 1 hari saja. Ini kurang lebih panjang 70 meter, kita dengan alat berat 2 yang dikerahkan pemerintah daerah untuk melakukan pembongkaran ini tidak sampai lama, kemungkinan setengah hari selesai," tuturnya.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana sebelumnya mengatakan Hadiyanti (60), penghuni rumah di Ciledug, Tangerang, yang akses jalannya ditembok dan sempat mengalami pengancaman dengan senjata tajam oleh pelaku yang disebut bernama Rully, telah membuat laporan ke polisi. Wisnu berujar kini kasus tersebut ditangani Polres Tangerang Kota.

"Ada juga kasus pengancaman, sudah ditangani juga di Polres Metro Tangerang Kota. Sementara sedang proses," ujar Wisnu saat ditemui di Ciledug, Tangerang, Sabtu (13/3).

"Infonya secara verbal, nanti akan didalami oleh penyidiknya," imbuh dia.

Wisnu menjelaskan tiga pilar di Kecamatan Ciledug telah melakukan penjagaan di lokasi sengketa lahan. Dia juga mengimbau Hadiyanti beserta anggota keluarganya tinggal di tempat lain untuk sementara waktu.

"Saat ini kondusif, kami imbau juga ke Saudara Hadiyanti, mungkin sementara berproses masalah hukumnya, kami sarankan agar sebaiknya dalam beberapa waktu ke depan tinggal di tempat tinggalnya yang lain," ucap Wisnu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads