Tembok 2 Meter yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug Dirobohkan!

Tembok 2 Meter yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug Dirobohkan!

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 08:53 WIB
Tangerang -

Tembok yang menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti (60), warga Ciledug, Kota Tangerang, dirobohkan. Ekskavator pun diturunkan.

Pantauan detikcom, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB, petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub berada di sekitar rumah Hadiyanti, Jalan Akasia 1 RT 4 RW 3, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Mereka standby untuk merobohkan tembok 2 meter yang menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti.

Tembok yang tutup akses rumah warga Ciledug dibongkar (Sachril Agustin/detikcom)Tembok yang menutup akses rumah warga Ciledug dibongkar. (Sachril Agustin/detikcom)

Ada 2 ekskavator yang diturunkan. Ekskavator ini digerakkan pekerja untuk merobohkan tembok yang menghalangi rumah Hadiyanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja pun mendorong bucket ekskavator ke arah tembok. Tembok yang terkena dorongan bucket langsung roboh.

Tembok yang tutup akses rumah warga Ciledug dibongkar (Sachril Agustin/detikcom)Tembok yang menutup akses rumah warga Ciledug dibongkar. (Sachril Agustin/detikcom)

Proses perobohan tembok ini masih berlangsung. Puing-puing belum dibersihkan. Namun petugas kebersihan sudah standby di sekitar lokasi. Lalu lintas di Jalan Pondok Kacang macet di kedua arah.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, masalah akses rumah ditutup tembok ini diketahui dari sebuah video viral. Dalam video itu, penghuni rumah tersebut terpaksa menggunakan tangga untuk memanjat pagar itu.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan penutupan akses rumah warga itu terjadi karena masalah sengketa lahan. Polisi meminta warga mengedepankan mediasi.

"Masalah sengketa tanah. Sudah dilaporkan Ke Polres Tangkot (Tangerang Kota). Masih proses sampai sekarang," ucap Wisnu saat dihubungi, Sabtu (13/3).

Wisnu juga telah menjelaskan duduk perkara keberadaan tembok ini. Dia mengatakan pemilik lahan mempermasalahkan soal lahan yang dihibahkan orang tuanya untuk jalan, bukan lahan yang dibeli ibu Acep.

"Mempermasalahkan terkait dengan tanah yang dulu sebenarnya dihibahkan ke orang tuanya kepada warga untuk dijadikan jalan. Ada jalan 5 meter, 2,5 meter itu hibah dari masyarakat dan 2,5 meter adalah hibah dari ayah Saudara Rully dulunya. Di tahun 1990 sudah digunakan jalan ini," ucap Wisnu.

(sab/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads