Kubu KLB Yakin Kepengurusan Disahkan Kemenkumham
Jhoni Allen Marbun yang merupakan Sekjen Partai Demokrat hasil KLB yakin dokumen yang mereka serahkan akan disahkan Kemenkumham. Dia mengaku yakin 100% semua dokumen yang diperlukan telah lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku harus saya yakin dong, kalau saya nggak yakin nggak melakukan itu. Dan itu kan bukan kepentingan individu, ini adalah kepentingan dari pada kader dari Sabang sampai Merauke, di mana hak-haknya diamputasi," kata Jhoni Allen di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Mahakuasa, katakanlah 100%, tapi kembali lagi ke Tuhan Yang Mahakuasa membenarkan, dan ini kasus sebenarnya sudah lama," sambungnya.
Selain itu, Ketua Dewan Pembina PD versi KLB Marzuki Alie menyindir Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kebakaran jenggot. Dia mempertanyakan mengapa kubu AHY sibuk bersafari ke berbagai institusi jika yakin KLB yang digelar di Deli Serdang ilegal.
"Semuanya bilang kita stres, kita ini nggak ada dokumen, kita ini, ya sudah biarin saja, narasi-narasi yang bilang kita ini ilegal, ngapain dia safari ke mana-mana. Safari keliling, KPU, ke Menko Polhukam Mahfud, Menteri Hukum, aduh ke mana-mana, daerah-daerah lapor ke Kanwil wilayah, kayak orang kebakaran jenggot, katanya KLB ilegal," kata Marzuki Alie.
Partai Demokrat Ejek Kubu KLB Gagal Daftar di Kemenkumham
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengejek hasil KLB Partai Demokrat yang digelar secara sepihak gagal didaftarkan ke Kemenkumham. Andi Arief menyebut hal itu terjadi karena kubu KLB terganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (16/3).