Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar seorang warga di pos jaga. Usut punya usut, petugas Dishub itu menampar warga karena ditagih utang koperasi di pos Dishub.
Peristiwa penamparan ini berawal dari video viral petugas Dishub inisial MR dan warga yang ditampar inisial MB di media sosial (medsos). Polisi kemudian memanggil kedua pihak yang ada dalam video viral dan memastikan masalahnya terkait kredit koperasi.
"Sudah dimintai keterangan tadi malam (petugas Dishub dan warga yang ditampar)," ujar Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mustofa kepada detikcom, Senin (15/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi MR menampar MB diketahui terjadi pada Februari lalu di Soppeng dan video penamparan baru viral di media sosial baru-baru ini. Polisi menilai apa pun alasan MR tak patut menampar MB.
"Ada kesalahpahaman lah (antara MR dan MB), intinya begitu. Tapi apa pun itu (alasan MR menampar MB), perlakuan itu tidak boleh," kata AKBP Roni.
Roni belum merinci lebih jauh soal sebab kesalahpahaman antara MR dan MB. Dia hanya menyebut keduanya awalnya berbincang masalah kredit koperasi.
"Baru bercakap-cakap sebenarnya, baru ditanya-tanya. Karena orang koperasi itu (pria inisial MB) kan orang baru, sementara angsuran sudah berjalan jadi peralihan kolektorlah," tuturnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'DNC Jelaskan soal Pengemudi Porsche Ugal-ugakan Saat Dikawal Dishub':