Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Periksa Anies Baswedan di Kasus Sarana Jaya

Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Periksa Anies Baswedan di Kasus Sarana Jaya

Tiara Aliya Azahra - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 04:54 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sidak di perkantoran dan pusat perbelanjaan Ibu Kota. Sidak dilakukan untuk pastikan aturan PPKM diterapkan.
Ahmad Riza Patria (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menetapkan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles sebagai tersangka. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang KPK tidak perlu memeriksa Gubernur Anies Baswedan.

"Ya nggak perlu sampai pemanggilan demikian," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam.

Politikus Gerindra itu tak mau menduga-duga siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Namun, Pemanggilan Anies Baswedan untuk mengklarifikasi kasus ini dinilainya terlalu jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ingin, apa ya, menduga-duga ya, saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD Gubernur-Wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua. Atau urusan lain-lain semua dipanggil nggak ada," ucapnya.

Riza meyakini penyidik bekerja secara profesional dalam memanggil saksi untuk diperiksa. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini ditangani oleh KPK.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya kira KPK sangat profesional, sangat mengerti tahu siapa yang harus ditanya, siapa yang harus diklarifikasi, sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," jelasnya.

Seperti diketahui, Lahan di Pondok Ranggon yang tengah berkasus di KPK tersebut dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan lahan yang dibeli PD Sarana Jaya itu salah satunya juga ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah atau nol persen.

Sebagaimana diketahui, rumah DP 0 rupiah merupakan program yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza pada Rabu (10/3/2021).

Simak video 'Terkait Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Akan Panggil Anies?':

[Gambas:Video 20detik]



Perkara itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penyidik KPK saat ini masih bekerja dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi nantinya akan dijadwalkan.

"Kami akan terus melakukan pengumpulan bukti dan mengkonfirmasi pada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi dalam perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/3).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads