Istri ANS Kosasih Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan Psikis

Istri ANS Kosasih Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan Psikis

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 23:42 WIB
Isteri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih terlihat meneteskan air mata usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Foto: Istri ANS Kosasih bicara soal dugaan kekerasan psikis yang dialaminya. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga yang dialami R oleh suaminya, ANS Kosasih. R siang tadi dimintai keterangan sebagai pelapor.

Pengacara RL, Sri Suparyati mengatakan kliennya diperiksa sejak pukul 11.30 WIB. Total ada 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyelidik kepada kliennya itu.

"Jadi pemeriksaan ini lanjutan dari laporan ibu R pada tanggal 26 Februari lalu, ini kelanjutannya tadi. Tadi diperiksa setengah 12 (11.30 WIB) hampir empat jam ya. Karena banyak pertanyaan yang diberikan bidang PPA ada sekitar 14 sampai 15 pertanyaan," kata Sri saat dihubungi detikcom, Senin (15/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sri, 15 pertanyaan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut berkutat soal dugaan kekerasan psikis yang dilakukan oleh terlapor. Dia menyebut penyidik tengah menggali sejak kapan hingga bentuk kekerasan psikis yang diterima oleh R selama ini.

ADVERTISEMENT

Sri kemudian mengungkapkan kliennya mengaku telah menerima kekerasan psikis dari korban sejak Agustus 2020 lalu. Kekerasan psikis yang diterima kliennya itu berupa ancaman-ancaman verbal.

"Memang benar sih kalau kekerasan psikis yang dialami Ibu R itu sejak 2020 dari Agustus, bahkan sebelumnya sudah pernah dirasakan. Lalu berlanjut September 2020 sampai masuk ke tahun 2021. Puncaknya yang di video viral itu yang Februari," terang Sri.

"Ancamannya sendiri belum tereksplorasi, tapi ada semacam indikasi-indikasi bahwa menurut pengakuan Ibu R ada indikasi semacam dia tidak berupa ancaman fisik terhadap dia, tapi lebih ke verbal ucapan-ucapan," sambung Sri.

Lebih lanjut Sri pun menanggapi ajakan perdamaian yang dilayangkan oleh pihak ANS Kosasih kepada kliennya tersebut. Dia mengatakan kliennya menyambut terbuka ajakan dari terlapor.

Simak di halaman selanjutnya, R digugat cerai ANS Kosasih

Namun, di satu sisi dia menilai tidak ada tindakan langsung dari pihak ANS Kosasih untuk mewujudkan langkah penyelesaian secara kekeluargaan tersebut.

"Sebenarnya pihak Ibu R welcome gitu dengan sambutan dari terlapor bahwa akan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan, bahkan ditunggu oleh Ibu R. Nah, cuman sampai hari ini tidak ada indikasi tersebut, tidak ada komunikasi-komunikasi yang dibangun," ujar Sri.

"Terus bahkan Ibu R menerima gugatan cerai dari terlapor. Nah jadi Ibu R merasa apa yang disampaikan terlapor sepertinya tidak sesuai kalau terlapor itu bilang mau menyelesaikan secara kekeluargaan tapi kok diresponsnya dengan ada gugatan tersebut," sambung Sri.

Untuk diketahui, ANS Kosasih dilaporkan istrinya, RL, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Laporan tersebut telah dilayangkan pada akhir Februari lalu.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri telah menerima dan tengah mempelajari laporan tersebut. Polisi mengatakan awal mula laporan tersebut usai RL menerima pesan ancaman yang disebut berasal dari pihak Antonius.

ANS Kosasih telah angkat suara perihal kasusnya tersebut. Lewat pengacaranya, ANS Kosasih berharap kasus tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami tetap sama agar kasus ini secara kekeluargaan penyelesaiannya. Jadi kalau dari kita berharap secara kekeluargaan aja gitu," kata pengacara ANS Kosasih, Helmy Bostam saat dihubungi detikcom, Kamis (4/3).

Terkait proses hukum yang tengah bergulir di polisi terhadap kliennya, Helmy mengaku sampai saat ini kliennya belum mendapatkan undangan klarifikasi atau pemanggilan terkait kasus dugaan psikis tersebut.

"Untuk klarifikasi di Polda atau di mana belum ada info lebih lanjut," kata Helmy.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads