Bikin Konten TikTok di Masjid Baiturrahman, 4 Pria Dibina Polisi Syariat

Bikin Konten TikTok di Masjid Baiturrahman, 4 Pria Dibina Polisi Syariat

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 17:45 WIB
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memakaikan kain sarung kepada warga memakai celana pendek saat terjaring razia penertiban hukum syariat islam di Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/8/2019). Razia syariat Islam itu menjaring puluhan wanita memakai pakaian ketat dan pria memakai celana pendek yang tidak sesuai dengan hukum syariat, qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Ilustrasi Satpol PP dan WH Aceh (ANTARA FOTO/Rahmad)
Banda Aceh -

Empat remaja pria di Aceh ditangkap petugas satpam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Mereka diciduk karena diduga beberapa kali membuat konten TikTok di area masjid.

"Mereka berempat sudah dipantau oleh satpam melalui CCTV karena sering membuat konten TikTok," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH Aceh Marzuki saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).

Marzuki mengatakan, keempat remaja berusia 22-24 tahun tersebut ditangkap pada Jumat (12/3) kemarin. Seusai salat Jumat, satpam masjid mencurigai para remaja tersebut kembali hendak membuat konten sehingga diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diciduk, keempatnya diserahkan ke Satpol PP-WH Aceh. Polisi Syariat kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta dikenai wajib lapor.

"Kita lakukan wajib lapor sampai dianggap penyidik selesai mereka tidak mengulangi lagi, intinya seperti itu. Dalam dua bulan ini, mereka kita lakukan wajib lapor," jelas Marzuki.

ADVERTISEMENT

Polisi syariat tidak menahan keempatnya. Menurut Marzuki, mereka mengaku membuat konten TikTok karena sedang ngetren.

"Mereka sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar etika dan agama kita, karena masjid tempat salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di situ," ujarnya.

"Konten mereka sambil duduk, bermain TikTok di masjid, sehingga tidak pantas secara adat istiadat kita dilakukan seperti itu, walaupun tidak separah dengan dulu," sambung Marzuki.

Simak juga Video "Irjen Napoleon Tolak Vonis Hakim: Lebih Baik Mati, Lalu Goyang TikTok":

[Gambas:Video 20detik]

(agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads