Sedikitnya 200 orang tua siswa korban pencabulan guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua, mendatangi Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK). Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak yayasan sebagai penanggungjawab pengelola asrama.
"Pelaku pencabulan terhadap para siswa ini telah membunuh masa depan anak-anak kami, mental fisik dan masa depan mereka hancur, harus terus dikawal, selain hukum positif tentunya ada hukum adat, nanti kita sampaikan hukum adatnya, intinya saat ini Yayasan Lokon harus dicabut dari kontrak dengan YPMAK," ujar perwakilan orang tua korban, Adolfina Kum, Senin (15/3/2021).
Dari informasi yang diterima detikcom, YPMAK menunjuk Yayasan Lokon untuk mengelolah sekolah asrama tersebut. Guru-guru di asrama taruna itu disiapkan oleh Yayasan Lokon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 4 tuntutan orang tua siswa, yakni menghentikan sementara waktu setiap aktivitas di asrama taruna Papua dan cabut kerjasama antara YPMAK dengan Yayasan Lokon, serta meminta pengelolaan sekolah dikembalikan ke YPMAK.
![]() |
Kemudian, orang tua siswa juga meminta pembentukan pencari fakta yang netral untuk mengawal kasus tersebut dan memberikan trauma healing kepada para korban. Terakhir, orang tua siswa meminta pelaku di hukum seberat-beratnya.
Diberitakan sebelumnya, guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua, berinisial DF (30) ditangkap polisi. Guru honorer tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap 25 siswa.
"Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan alasan dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021," jelas Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto kepada wartawan di Mapolres Mimika, Sabtu (13/3/2021).
Hermanto menambahkan, pihaknya telah mendata korban perbuatan pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan. Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6-13 tahun. Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan korban, Hermanto mengungkap, pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, korban akan dicambuk dengan kabel.
(isa/isa)