WA (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditangkap polisi. Pelaku membunuh pasutri tersebut menggunakan kapak.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (12/3/2021). Mulanya, pelaku yang merupakan kuli bangunan berangkat dari rumahnya menuju kediaman korban dengan niat membunuh.
"Tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah. Selanjutnya memanjat steger yang terpasang di dinding rumah untuk kemudian naik ke ruang kerja korban di lantai 2 yang tersangka ketahui tidak pernah dikunci," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengetahui kedua korban sudah beristirahat di dalam kamar. Kemudian, pelaku turun ke lantai 1 untuk mengambil kapak.
Pelaku pun membunuh para tersangka menggunakan kapak tersebut. Pelaku mengayunkan beberapa kali kapaknya ke korban.
"Tersangka membekap korban dan dibawa ke kamar untuk kemudian dilukai dengan menggunakan kapak," jelas Angga.
Setelah itu, pelaku melarikan diri. Namun, asisten rumah tangga korban, A, sempat melihat pelaku keluar dari rumah korban. Tetapi A memilih menjauh dari rumah korban untuk menyelamatkan diri.
Pelaku ditangkap polisi di sekitar rumah saudaranya di Tambun, Bekasi, pada Sabtu (13/3/2021). Setelah diinterogasi, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati.
"Tersangka merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.
Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban. Diketahui, pelaku bekerja dari 22 Februari hingga 8 Maret 2021.
"(Pelaku) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (NS) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (KEN)," jelasnya.
Lihat juga Video: Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor Ditangkap, Ini Motifnya